Aceh – Pemerintah pusat menggelontorkan dana Rp2 triliun lewat Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk merampungkan 37.373 unit hunian tetap bagi warga Aceh pada akhir 2026.
Proyek percepatan tempat tinggal ini masuk dalam kerangka besar program rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah Aceh periode 2026-2028 yang menghabiskan anggaran Rp58,973 triliun.
Sebanyak 401 rumah tercatat sudah selesai dibangun dan siap ditempati masyarakat terdampak per 23 Juli 2026.
Pekerjaan konstruksi kini tengah dikebut pada 1.832 unit lainnya, yang mencakup 4,90 persen dari total target pembangunan.
Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, sebelumnya telah menginstruksikan para kepala daerah agar segera menyiapkan lahan demi memastikan target rampung tepat waktu.
Terkait tantangan pembebasan lahan di Aceh Tamiang, Aceh Tengah, dan Gayo Lues, pihak Satgas PRR menjamin seluruh proses administrasi akan diselesaikan secara transparan dan sesuai koridor hukum.
Kepala Posko Wilayah Aceh Satgas PRR, Safrizal ZA, menegaskan bahwa pembangunan harus memenuhi standar teknis, keselamatan, serta menjamin akses listrik dan air bersih.
Safrizal juga memastikan tidak ada hunian baru yang akan dibangun di zona merah bencana demi menjamin keamanan warga.
Kolaborasi antarinstansi menjadi kunci, di mana Kementerian PKP menangani lahan yang sudah berstatus clear and clean.
BNPB mengambil peran dalam pembangunan rumah in-situ di atas tanah milik warga serta memberikan bantuan stimulan untuk pembangunan rumah secara mandiri.
Proses pembangunan besar-besaran untuk tahap 2026 ini akan dimulai serentak di berbagai penjuru Aceh pada Agustus mendatang.
Program pemulihan ini turut didukung oleh sinergi lintas sektor, melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Polri, hingga Yayasan Buddha Tzu Chi.






