Tutup
EkonomiPerbankanRegulasi

KHL Ditetapkan, UMP 2026 Mengacu, Jakarta Teratas Biaya

461
×

KHL Ditetapkan, UMP 2026 Mengacu, Jakarta Teratas Biaya

Sebarkan artikel ini
10-provinsi-dengan-biaya-hidup-layak-tertinggi,-jakarta-nomor-satu
10 Provinsi dengan Biaya Hidup Layak Tertinggi, Jakarta Nomor Satu

Jakarta – Kementerian ketenagakerjaan (Kemnaker) telah merilis standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) terbaru untuk seluruh indonesia. Standar ini akan menjadi acuan utama dalam menentukan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tahun 2026.

KHL dihitung menggunakan metode internasional yang ditetapkan oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO). Metode ini mempertimbangkan berbagai komponen kebutuhan rumah tangga.

“Perhitungan Kebutuhan Hidup Layak kini menggunakan metode berbasis standar ILO, dengan mempertimbangkan komponen utama kebutuhan rumah tangga,” tulis Kemnaker melalui akun Instagram resminya.

DKI Jakarta mencatatkan KHL tertinggi di antara 36 provinsi, yaitu sebesar Rp5.898.511.

Kalimantan Timur menyusul dengan Rp5.735.353 dan Kepulauan Riau Rp5.717.082.

Klaster Papua (Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan) berada di urutan berikutnya dengan KHL Rp5.314.281.

Bali menempati posisi kedelapan dengan Rp5.253.107.

Sementara itu, Papua Barat dan Papua barat Daya berada di peringkat 9 dan 10 dengan KHL Rp5.246.172.

Provinsi dengan KHL terendah adalah Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Rp3.054.508 dan Sulawesi Barat Rp3.091.442.

Perbedaan KHL antarprovinsi ini mencerminkan disparitas biaya hidup di berbagai daerah.Hal ini tentu akan berpengaruh pada besaran UMP yang ditetapkan.

Pemerintah akan menggunakan formula Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa 0,5-0,9 untuk menyesuaikan UMP 2026.

pengumuman UMP terbaru dijadwalkan paling lambat 24 Desember 2025.

Berikut daftar lengkap standar KHL per bulan di seluruh provinsi, diurutkan dari yang tertinggi hingga terendah:

  1. DKI Jakarta: Rp5.898.511
  2. Kalimantan Timur: Rp5.735.353
  3. Kepulauan Riau: Rp5.717.082
  4. Papua: Rp5.314.281
  5. Papua Selatan: Rp5.314.281
  6. Papua Tengah: Rp5.314.281
  7. Papua Pegunungan: Rp5.314.281
  8. Bali: Rp5.253.107
  9. Papua barat: Rp5.246.172
  10. Papua Barat Daya: Rp5.246.172
  11. Kalimantan Utara: Rp4.968.935
  12. Kepulauan Bangka Belitung: Rp4.714.805
  13. Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp4.604.982
  14. Banten: Rp4.295.985
  15. Kalimantan Tengah: Rp4.279.888
  16. Kalimantan Barat: Rp4.083.420
  17. Sulawesi Selatan: Rp3.670.085
  18. Aceh: Rp3.654.466
  19. Sulawesi Tenggara: Rp3.645.086
  20. Sumatera Barat: Rp4.076.173
  21. Kalimantan Selatan: Rp4.112.552
  22. Riau: Rp4.158.948
  23. Maluku: Rp4.168.498
  24. jawa barat: Rp4.122.871
  25. Jawa Timur: Rp3.575.938
  26. Sumatera Utara: Rp3.599.803
  27. Sulawesi Utara: Rp3.864.224
  28. Bengkulu: Rp3.714.932
  29. Lampung: Rp3.343.494
  30. Jawa Tengah: Rp3.512.997
  31. Sulawesi Tengah: Rp3.546.013
  32. Nusa Tenggara Barat: Rp3.410.833
  33. Gorontalo: Rp3.398.395
  34. Sumatera Selatan: Rp3.299.907
  35. Sulawesi Barat: Rp3.091.442
  36. Nusa Tenggara Timur: Rp3.054.508
Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com – JAKARTA. Nilai tukar rupiah masih berada dalam tekanan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menjelang paruh kedua tahun 2026. Meski berbagai langkah stabilisasi telah ditempuh oleh Bank Indonesia (BI), sejumlah ekonom menilai penguatan rupiah secara berkelanjutan masih menghadapi tantangan besar dari faktor eksternal maupun domestik. Berdasarkan data Bloomberg, rupiah di pasar spot ditutup melemah 0,20% secara harian ke level Rp…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. PT Vale Indonesia Tbk (INCO) memberikan tanggpan atas dampak rencana penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA). Melalui beleid tersebut, aktivitas ekspor sejumlah komoditas SDA bakal melalui satu pintu. Sekretaris Perusahaan Vale Indonesia, Ranty Astari Rachman mengatakan, pihaknya memahami bahwa pemerintah berencana menerbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA untuk memperkuat tata kelola…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Saham bank berkapitalisasi besar alias big banks selama sepekan lalu masih menjadi saham yang paling banyak dijual asing. Aksi jual asing tersebut membuat pergerakan saham emiten big banks kompak ikut menurun. Diantara saham big banks yakni PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), saham yang turun paling tajam adalah saham…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk (EPAC) akan berganti kepemilikan. Perusahaan yang bergerak di bidang industries barang dari plastik untuk pengemasan ini menjelaskan, rencana tersebut setelah pihaknya mengetahui bahwa pemegang saham pengendali lama telah menandatangani perjanjian untuk menjual seluruh sahamnya. “Kami sampaikan bahwa pada hari Senin, 25 Mei 2026, telah dilakukan penandatanganan Pengikatan Jual Beli…