Padang Panjang – Pemerintah Kota Padang Panjang terus berupaya mempercepat pemulihan pascabanjir bandang yang menerjang sejumlah wilayah. Pemkot melaporkan perkembangan penanganan bencana ini langsung kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
Laporan disampaikan dalam pertemuan virtual di Balai Kota, Jumat (9/1/2026).
Kepala bappeda Kota Padang Panjang, Putra Dewangga, menjelaskan secara rinci kondisi pemulihan, mencakup sektor pemerintahan dan kehidupan masyarakat.
Didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, I Putu Venda, serta Kepala dinas Sosial PPKBPPA, Winarno, Putra Dewangga menyatakan bahwa hingga 8 Januari 2026, proses pemulihan menunjukkan tren positif dan berjalan lancar.
Meski demikian, beberapa sektor masih memerlukan perhatian khusus dan percepatan penanganan.
Sektor pendidikan menjadi fokus utama. Sebanyak 19 ruang kelas belajar (RKB) PAUD/TK terdampak banjir, dengan rincian 6 unit rusak sedang dan 13 unit rusak ringan.
Dampak lebih besar terjadi pada jenjang Sekolah Dasar (SD), dengan 51 RKB terdampak. Rinciannya, 2 unit rusak berat, 43 unit rusak sedang, dan 6 unit rusak ringan.
Proses belajar mengajar tetap berjalan dengan memanfaatkan ruang kelas yang masih layak.
Kerusakan juga tercatat pada 33 RKB jenjang SMP, serta lima sekolah SMA/SMK yang mengalami kerusakan sedang dan dua ruang kelas SLB yang rusak ringan.
selain pendidikan, infrastruktur vital juga mengalami kerusakan, termasuk jalan terban sepanjang 500 meter.
sektor ekonomi juga terdampak, terutama di kawasan Jembatan Kembar (Jembatan Marga Yasa), yang mengganggu aktivitas warga dan memaksa relokasi. Satu musala dilaporkan rusak berat.
Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya pemantauan terukur dan berbasis data terhadap daerah terdampak.
Ia menyoroti 16 kabupaten/kota di Sumatera Barat yang terdampak, dengan tiga daerah memerlukan perhatian khusus: Tanah Datar, padang Pariaman, dan Agam.
“Pengecekan harus detail dan berbasis data agar normalisasi tepat sasaran,” tegas Mendagri.
Pemerintah Pusat akan memprioritaskan daerah dengan kondisi terberat, terutama yang mengalami gangguan layanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Mendagri menginstruksikan percepatan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi daerah terdampak dan menegaskan APBD 2026 dapat direvisi dengan payung hukum yang ada.
Badan Pusat Statistik (BPS) diperintahkan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk mendata masyarakat yang kesejahteraannya menurun akibat bencana.
Data ini akan digunakan untuk mengusulkan mereka masuk dalam Data Terpadu Program Keluarga Harapan (PKH).
Pertemuan virtual ini diikuti oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta sejumlah pemerintah kabupaten/kota terdampak bencana lainnya di wilayah Sumatera.







