Tutup
EkonomiPerbankanPolitikRegulasi

Seskab Pastikan: Produk AS Masuk, Sertifikasi Halal Jalan

231
×

Seskab Pastikan: Produk AS Masuk, Sertifikasi Halal Jalan

Sebarkan artikel ini
seskab-tegaskan-produk-as-tetap-wajib-sertifikasi-halal-saat-masuk-ri
Seskab Tegaskan Produk AS Tetap Wajib Sertifikasi Halal Saat Masuk RI

Jakarta – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra wijaya membantah kabar produk impor asal amerika Serikat (AS) bisa masuk ke indonesia tanpa sertifikasi halal.

“Itu tidak benar,” tegas Teddy dalam keterangannya, Minggu (22/2).

Teddy memastikan, seluruh produk yang wajib bersertifikasi halal tetap harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Kebijakan perdagangan antara Indonesia dan AS tidak menghapus kewajiban pemenuhan standar nasional, termasuk ketentuan halal dan perlindungan konsumen.

“Baik dari badan halal di AS maupun badan halal di Indonesia,” imbuhnya.

Sertifikasi halal ini melibatkan sejumlah lembaga, termasuk lembaga sertifikasi halal di AS seperti Halal Transactions of Omaha (HTO) dan Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA).

Di Indonesia,sertifikasi halal dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Teddy menjelaskan, badan halal Indonesia dan AS telah memiliki Mutual Recognition Agreement (MRA), sebuah perjanjian internasional penyetaraan sertifikasi halal dalam kerjasama global.

Melalui MRA ini,pengakuan sertifikasi dilakukan secara terstandar dan tetap berada dalam kerangka regulasi nasional.

Produk kosmetik dan alat kesehatan juga tetap wajib memperoleh izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum dipasarkan di Indonesia.

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Kinerja reksadana campuran berbalik melemah pada Maret 2026 setelah sempat mencatatkan hasil positif pada bulan sebelumnya. Berdasarkan data Infovesta, imbal hasil reksadana campuran turun 5,62% secara bulanan (month on month/MoM) pada Maret 2026. Sebelumnya, pada Februari 2026, kinerja instrumen ini masih tumbuh 1,44%. Senior Vice President Head of Retail, Product Research & Distribution Henan Putihrai Asset Management…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Penghimpunan dana di pasar modal masih semarak, terutama aksi penambahan modal dengan skema memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) per 17 April 2026, terdapat tiga perusahaan tercatat yang telah menerbitkan rights issue dengan total nilai Rp 3,75 triliun. Beberapa emiten baru mengantongi persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Harga emas dan perak melanjutkan penguatan pada pekan lalu, tetapi kenaikan ini dinilai belum mencerminkan perubahan tren di tengah ketidakpastian geopolitik global yang masih tinggi. Berdasarkan data Trading Economics, pada akhir perdagangan Jumat (17/4/2026), harga emas di pasar spot ditutup di level US$ 4.833 per ons troi, naik 1,72% dibandingkan pekan sebelumnya. Sementara itu, harga perak secara mingguan menguat…