Tutup
PerbankanPolitikProperti

Ara Koordinasikan Pengamanan Aset Tanah Perumahan Rakyat

91
×

Ara Koordinasikan Pengamanan Aset Tanah Perumahan Rakyat

Sebarkan artikel ini
ara-tekankan-koordinasi-amankan-aset-tanah-ri-usai-polemik-hercules
Ara Tekankan Koordinasi Amankan Aset Tanah RI Usai Polemik Hercules

Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan permukiman (PKP) Maruarar Sirait tengah mengamankan berbagai aset negara berupa lahan yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan rakyat. Langkah itu dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Saya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan seluruh jajaran,” kata Maruarar, atau Ara, dalam keterangan tertulis, Selasa (21/4).

Ara menyinggung Presiden Prabowo Subianto yang telah membentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), khususnya di sektor tambang dan sawit, yang berhasil menyelamatkan aset negara dalam jumlah signifikan.

Ia menegaskan lahan-lahan negara harus dapat dimanfaatkan sebagai perumahan rakyat.

“Kita mendengar langsung bagaimana upaya mengamankan aset-aset negara, khususnya lahan-lahan negara yang dapat dimanfaatkan sebagai perumahan rakyat,” ujar Ara.

Direktur Jenderal Perumahan perkotaan Kementerian PKP Sri haryati mengatakan pihaknya bersama Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan langkah-langkah strategis berbasis dokumen dan data yang valid.

Menurut dia, Kementerian PKP bekerja berdasarkan dokumen yang dimiliki ATR/BPN.

“dengan data yang akurat, kita memastikan bahwa aset negara harus dipertahankan dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat,” ujar sri.

Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian ATR/BPN Ilyas Tedjo menjelaskan hasil pertemuan itu menitikberatkan pada penelusuran data historis dan legalitas aset.

“Kami memastikan bahwa seluruh proses dokumen telah sesuai dengan yang ada di ATR/BPN,” ujar Ilyas Tedjo.

Di sisi penegakan hukum, Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Tanah Brigjen Pol Hendra Gunawan menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga terkait untuk mempercepat penanganan kasus pertanahan.

Ia mengatakan berbagai klaim kepemilikan yang muncul, baik dari pihak yang mengatasnamakan ahli waris maupun dari instansi negara, akan didalami dan dibandingkan secara komprehensif.

“Kami melihat antusiasme dan dukungan yang sangat besar dari aparat penegak hukum.Kami akan bergerak cepat dan mengakselerasi penanganan hukum bersama Kepolisian dan bareskrim,dengan dukungan penuh dari kementerian ATR/BPN,Kementerian PKP,agar tidak menghambat proses pembangunan,” kata Hendra.

Ara menegaskan seluruh proses dilakukan secara transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Tujuan kita hanya satu,bagaimana aset negara bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat,khususnya masyarakat kecil agar dapat memiliki rumah yang layak dan terjangkau,” ujar Ara.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan penyelesaian berbagai kendala di lapangan agar pembangunan perumahan dapat segera direalisasikan.

“Kita ingin bergerak cepat untuk membantu rakyat, sesuai amanat Presiden Prabowo Subianto, dengan dukungan semua pihak dan berpegang pada amanat Pasal 33, kita pastikan bahwa tanah dan kekayaan alam digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.Hukum adalah panglima,dan itu yang menjadi dasar setiap langkah kita,” ujar Ara.

Pengamanan aset negara itu dilakukan di tengah polemik lahan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, antara Ara dan Ketua Umum gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Rosario de Marshal alias Hercules.

Lahan tersebut rencananya digunakan untuk pembangunan sekitar 500 unit rumah susun bagi masyarakat. Proyek ini akan melibatkan pihak swasta, yakni Astra, melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Pemerintah menyebut lahan itu sebagai aset negara yang dikelola PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Namun, GRIB jaya mengklaim lahan tersebut milik ahli waris bernama Sulaeman Effendi.