Pesisir Selatan – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan langsung menindaklanjuti tuntutan Ninik Mamak Ampang Pulai, kecamatan Koto XI Tarusan, terkait ornamen bangunan berbentuk klenteng di Pulau Cubadak yang dibangun investor PT Lautan Mas Teguh Abadi (PT LMTA). Pihak investor menyatakan bersedia mengubah ornamen bangunan tersebut dan sudah mulai mengerjakannya.
sekda Pesisir Selatan Zainal Arifin mengatakan, bangunan yang sempat viral itu kini telah ditutup dengan dinding dan dalam waktu dekat akan dijadikan kantor.
“Pihak investor bersedia mengubah ornamen yang menyerupai klenteng dan telah mulai mereka kerjakan. Bangunan mirip klenteng itu kini sudah ditutup dengan dinding dan akan segera dijadikan sebagai kantor,” kata Zainal kepada media, Minggu (27/4/2026).
Zainal menjelaskan, pembangunan resort itu berada di kawasan Batu Buayo, Pulau Cubadak, Nagari Sungai Nyalo Mudiak Aia. PT LMTA disebut telah mengantongi perizinan sejak 2022 hingga 2025, mulai dari nomor induk berusaha (NIB), persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR), hingga persetujuan bangunan gedung (PBG) untuk delapan jenis bangunan.
Menurut dia, bangunan yang ramai dibicarakan itu berukuran 12 x 11 meter dan telah memiliki izin PBG.Bangunan tersebut juga selesai dibangun pada Januari 2026.
Ornamen bangunan itu disebut menyerupai arsitektur Tionghoa, dan pihak investor mengakui hal tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap latar belakang budaya sang investor.
“Secara perizinan dan kelengkapan surat-surat telah sesuai dengan aturan yang ada. Bahkan secara dokumen dan fungsi, bangunan itu bukan rumah ibadah. Itu murni kantor pribadi pemilik resort dalam kawasan wisata itu. Karena ada tuntutan Ninik Mamak terhadap ornamen pada bangunan itu maka akan segera dirubah oleh pihak investor,” ujar Zainal.
Kepala badan Kesbangpol Pesisir Selatan Marzan juga menyebut pihak investor sangat kooperatif menanggapi tuntutan Ninik Mamak Ampang Pulai dan langsung mengerjakan perubahan ornamen bangunan tersebut.
“Perwakilan PT LMTA melalui kuasa hukumnya memenuhi panggilan pemerintah daerah dan menyatakan kesediaannya untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat. Mereka berkomitmen mengubah ornamen bangunan agar selaras dengan nilai-nilai lokal serta meminta waktu untuk proses renovasi,” kata Marzan.
Sebagai langkah awal, bangunan itu telah ditutup sementara. Pihak investor juga dijadwalkan bertemu dengan Ninik Mamak Ampang pulai dan tokoh masyarakat setempat untuk memperkuat komunikasi dan kesepahaman.
Pemkab pesisir Selatan menegaskan akan melakukan pengawasan ketat, termasuk kemungkinan pembekuan sementara izin khusus untuk bangunan tersebut hingga proses renovasi selesai.
Marzan mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Penanganan sudah berjalan. kita harapkan masyarakat mempercayakan kepada pemerintah, sehingga investasi tetap berjalan dan situasi tetap kondusif,” katanya.







