NewsPeristiwa

Pemuda di Padang Curi Komponen Listrik demi Beli Pakaian

3
×

Pemuda di Padang Curi Komponen Listrik demi Beli Pakaian

Sebarkan artikel ini
tim-klewang-ringkus-pemuda-pencuri-komponen-listrik-ruko-senilai-rp20-juta
Tim Klewang Ringkus Pemuda Pencuri Komponen Listrik Ruko Senilai Rp20 Juta

Padang – Pria berinisial PAP (20) terpaksa berurusan dengan hukum setelah nekat menjarah komponen listrik di sebuah ruko kawasan Jalan Imam Bonjol, Padang Selatan.

Aksi pelaku terbongkar pada Selasa (26/5/2026) ketika pemilik bangunan, Dendy Yusmarino, mendapati aliran listrik padam saat hendak membuka gembok lantai empat menggunakan gerinda.

Dendy kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh dan mendapati seluruh instalasi hingga panel listrik di lantai satu sampai tiga telah raib.

Tindak kriminal tersebut menyebabkan kerugian materiil bagi korban dengan nilai taksiran mencapai Rp20 juta.

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang akhirnya membekuk tersangka di depan Tren Shop, Pasar Raya Padang, pada Rabu (22/7/2026).

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan intensif terhadap laporan korban.

Tersangka mengaku kepada penyidik telah menjual barang curian berupa kabel tembaga tersebut seharga Rp300 ribu.

“Uang hasil penjualan barang curian tersebut digunakan pelaku untuk membeli dua helai kemeja dan dua celana jin,” ujar Kompol M. Yasin.

Petugas kini telah mengamankan pakaian baru tersebut sebagai barang bukti tambahan dalam berkas perkara.

Pelaku yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini sekarang mendekam di sel tahanan Mapolresta Padang.

Tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf F UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.