Jakarta – Sejumlah istri dari pejabat yang terjerat kasus hukum terkait kebijakan publik angkat bicara mengenai dampak buruk kriminalisasi yang tidak berlandaskan fakta. Mereka mengungkapkan bahwa proses hukum yang tidak adil telah merusak kehidupan keluarga dan menghancurkan reputasi para terdakwa.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara peluncuran buku di Universitas Paramadina, Jakarta, Selasa (28/4/2026). Franka Franklin Makarim, istri dari mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, menekankan bahwa vonis yang tidak tepat tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga melumpuhkan ekosistem keluarga secara keseluruhan.
Nadiem Makarim sendiri saat ini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022 dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp2,18 triliun.
Menurut Franka, para keluarga terdakwa kini harus berjuang menghadapi kesulitan finansial serta tekanan psikologis. Anak-anak mereka bahkan ikut merasakan dampak sosial akibat tuduhan yang dialamatkan kepada orang tua mereka.
“Apa yang terjadi pada suami dan keluarga kami adalah sesuatu yang harus kami jalani dan hadapi setiap hari. Ini bukan sekadar persoalan normatif, melainkan masalah personal yang sangat berat,” ujar Franka.
Di sisi lain, Utari Wardhani, istri mantan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS) Yoki Firnandi, menyoroti fenomena *trial by the press* atau penghakiman oleh opini publik. Ia menyebut narasi awal yang dibangun Kejaksaan Agung mengenai “minyak oplosan” dan kerugian Rp1.000 triliun telah merusak citra suaminya, padahal tuduhan tersebut tidak terbukti di persidangan.
“Narasi tuduhan itu tidak ada di pengadilan. Kasus oplosan tidak pernah ada, dan korupsi Rp1.000 triliun pun tidak terbukti. Namun, opini publik sudah terlanjur menghakimi kami,” keluh Utari.
Utari juga membeberkan bahwa selama menjabat, suaminya justru berhasil meningkatkan keuntungan PT PIS secara signifikan, yakni dari Rp1,9 triliun menjadi Rp9,1 triliun dalam kurun waktu 2,5 tahun. Ia mempertanyakan logika tuduhan korupsi yang disematkan kepada suaminya di tengah capaian kinerja tersebut.
Meski diterpa cobaan berat, Franka Makarim berpesan agar kriminalisasi kebijakan ini tidak mematikan semangat inovasi dan pengabdian para pengambil kebijakan di Indonesia. Ia berharap dedikasi untuk bangsa tetap menjadi prioritas utama di atas rasa takut akan ketidakpastian hukum.
“Saya berharap ketakutan untuk berinovasi dan berbakti tidak lebih besar daripada harapan kita terhadap potensi besar bangsa ini,” pungkasnya.







