Jakarta – Komisaris Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Said Aqil Siradj menegaskan pembuatan palang pintu perlintasan menjadi tanggung jawab pemerintah setempat. menurut dia, palang pintu merupakan salah satu faktor yang memengaruhi terjadinya kecelakaan kereta di Bekasi Timur.
“(kewajiban) pemerintah daerah, pemerintah setempat.Ya perbatasan kemenhub, berkoordinasi dengan kepala daerah, kemendagri juga. Itu bukan kewajiban KAI,” ujar Said Aqil seusai menjenguk korban di RSUD Bekasi, Selasa (28/4).
Ia menegaskan, tugas KAI hanya menjalankan operasional kereta dan menjual tiket penumpang.
“Jadi banyak orang enggak paham, saya sendiri sebelum jadi Komut enggak paham. Saya kira palang itu kewajiban KAI, (ternyata) bukan,” imbuhnya.
Said menjelaskan,pihaknya sudah sering mengingatkan dan mengajak pemerintah daerah untuk membuat palang pintu sesuai prosedur. Namun, upaya itu belum terlaksana.
“Ya kita sudah sering sekali mengimbau, malah waktu di Jawa Timur semua kumpul bupati-bupati yang ada sebidang itu. Waktunya, oke, kolaborasi, ya tapi belum ada pelaksanaannya,” ungkapnya.
Said juga mengakui pembangunan palang pintu kereta api membutuhkan anggaran besar. Meski demikian, ia menilai fasilitas itu penting demi keselamatan nyawa.“bikin palang yang bagus itu Rp3 miliar, satu.Bukan barang murah,” katanya.
Ia menuturkan, insiden kecelakaan KA Argo bromo Anggrek dan KRL di Stasiun bekasi Timur akan menjadi perhatian pihaknya. evaluasi dijadwalkan dilakukan besok.
“Pasti kita akan ada rapat besok, jam 9, dievaluasi. Alhamdulillah Presiden sudah cepat sekali nengok ke sini,” tandasnya.







