Tutup
News

Cara Efektif Mengelola Sampah dari Rumah untuk Lingkungan Lebih Bersih

95
×

Cara Efektif Mengelola Sampah dari Rumah untuk Lingkungan Lebih Bersih

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Kebiasaan memilah sampah dari rumah kini mulai menjadi napas baru bagi warga di RW 09, Cakung Barat, Jakarta Timur. Lewat inisiatif bank sampah yang dikelola secara kolektif, warga berhasil mengubah pola pikir dari sekadar membuang sampah menjadi mengelola limbah bernilai ekonomi.

Langkah ini menjadi krusial di tengah ancaman darurat sampah nasional. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bahkan telah menetapkan regulasi ketat bahwa mulai Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang hanya akan menerima sampah residu yang tidak bisa didaur ulang.

Mawarni, seorang warga setempat yang juga bertugas sebagai juru timbang, mengungkapkan bahwa perubahan perilaku ini tidak terjadi dalam semalam. Melalui pendampingan dari Yayasan Wings Peduli sejak pertengahan 2023, warga dibekali edukasi tentang cara memilah sampah, mulai dari plastik hingga kardus.

“Awalnya kami diajari mana yang bisa dijual dan tidak. Sekarang, semua sudah dipilah dari rumah sebelum dibawa ke bank sampah,” ujar Mawarni.

Saat ini, terdapat sekitar 65 nasabah aktif dari sembilan RT yang rutin menyetorkan sampah dua kali dalam sepekan. Meskipun hasil ekonomi yang didapat dari tabungan sampah belum besar, program ini berhasil menumbuhkan kebiasaan yang lebih terstruktur dan bertanggung jawab.

Ketua RW 09, Dam Suhanda, menekankan bahwa bank sampah bukan sekadar soal uang, melainkan upaya memutus rantai penumpukan sampah di hilir. “Sampah harus dipilah dari sumbernya. Dengan sistem bank sampah, masyarakat diharapkan terbiasa melakukan pengelolaan sejak dari rumah,” kata Dam.

Data menunjukkan, program ini berhasil mengelola sekitar 6,4 ton sampah anorganik sepanjang 2024–2025. Meski tampak kecil, angka ini menjadi fondasi penting bagi perbaikan sistem pengelolaan sampah kota.

Di sisi lain, Indonesia memang tengah menghadapi kondisi darurat sampah. Berdasarkan keputusan Menteri Lingkungan Hidup per Oktober 2025, sebanyak 336 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia menyandang status darurat sampah. Tingkat pengelolaan sampah nasional saat ini pun masih di bawah 25%, jauh dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 52%.

Beban berat juga dirasakan oleh TPST Bantargebang. Laporan dari Emmett Institute UCLA menunjukkan bahwa lokasi tersebut menjadi salah satu penyumbang emisi gas metana terbesar di dunia. Tanpa pengelolaan yang memadai, tumpukan sampah ini menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan iklim.

*Lead of Waste to Energy* Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Fadli Rahman, menegaskan bahwa penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan teknologi di hilir, seperti proyek pengolahan sampah menjadi listrik (*Waste to Energy*). Menurutnya, langkah paling efektif adalah mengubah kesadaran masyarakat di hulu.

“Kalau tidak ada yang bergerak di tingkat rumah tangga, masalah sampah akan terus menyebar dan semakin sulit ditanggulangi,” jelas Fadli.

Kini, gerakan di RW 09 Cakung Barat menjadi potret bahwa perubahan besar dapat dimulai dari aksi-aksi kecil. Dengan sinergi antara warga, pendampingan sektor swasta, dan kesadaran kolektif, pengelolaan sampah dari sumbernya diharapkan menjadi budaya baru untuk menekan beban ekologis yang kian mengkhawatirkan.