Jakarta – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax memicu desakan dari para pengemudi ojek online (ojol) agar pemerintah segera merealisasikan kebijakan pemangkasan potongan komisi aplikator menjadi maksimal 8%. Harapan ini menguat seiring dengan lonjakan harga Pertamax yang kini menyentuh angka Rp 16.250 per liter dari harga sebelumnya yang berada di kisaran Rp 12.300 per liter.
Para pengemudi menilai kebijakan pemangkasan komisi tersebut sangat krusial untuk meringankan beban operasional harian. Saat ini, mitra pengemudi masih dibebani potongan komisi oleh aplikator yang mencapai angka sekitar 20% per transaksi. Dengan adanya rencana penurunan potongan menjadi 8%, pengemudi berharap dapat mengompensasi kenaikan biaya operasional akibat fluktuasi harga BBM nonsubsidi.
Suparyono, salah seorang pengemudi ojol, menyatakan bahwa lonjakan harga sebesar hampir Rp 4.000 per liter dirasa sangat memberatkan di tengah pendapatan yang tidak menentu. Ia mengaku harus lebih selektif dalam memilih jenis bahan bakar agar tetap bisa menjaga keberlangsungan pendapatannya. Menurutnya, jika potongan komisi benar-benar ditekan menjadi 8%, selisih tersebut akan sangat membantu pengemudi dalam menghadapi tekanan biaya bahan bakar.
Sementara itu, pengemudi lainnya, Iman, menyoroti pentingnya regulasi yang komprehensif dari pemerintah. Meski dirinya saat ini masih menggunakan BBM bersubsidi jenis Pertalite, ia mendukung penuh wacana pembatasan komisi aplikator yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026. Ia menekankan bahwa aturan tersebut seharusnya tidak hanya menyasar layanan antar penumpang, tetapi juga mencakup layanan antar makanan dan barang. Tanpa standarisasi tarif yang menyeluruh, dikhawatirkan akan terjadi ketimpangan pendapatan bagi para pengemudi.
Desakan serupa datang dari Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia. Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Perpres tersebut pada bulan Juni 2026. Menurutnya, kebijakan ini merupakan fundamental bagi peningkatan kesejahteraan pengemudi ojol secara nasional. Keterlambatan penerbitan regulasi dinilai dapat memengaruhi kondusivitas di kalangan mitra pengemudi di berbagai daerah.
Di sisi lain, Igun mencatat bahwa secara makro, kenaikan harga Pertamax belum memberikan dampak signifikan bagi mayoritas pengemudi. Berdasarkan estimasi asosiasi, sekitar 90% hingga 95% pengemudi ojol masih mengandalkan BBM bersubsidi. Hanya sekitar 5% hingga 10% pengemudi yang menggunakan BBM nonsubsidi seperti Pertamax. Meski demikian, kepastian regulasi mengenai potongan komisi tetap menjadi poin utama yang dinantikan para mitra untuk menjamin keberlanjutan ekonomi mereka di tengah dinamika biaya operasional transportasi daring yang terus berkembang.







