BisnisEnergiPerbankan

Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi demi Jaga Fiskal Negara

179
×

Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi demi Jaga Fiskal Negara

Sebarkan artikel ini
seberapa-manjur-kenaikan-harga-pertamax-mampu-kurangi-beban-apbn?
Seberapa Manjur Kenaikan Harga Pertamax Mampu Kurangi Beban APBN?

Jakarta – Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi terhitung sejak 10 Juni 2026. Harga Pertamax kini dipatok Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300, sementara Pertamax Green 95 naik menjadi Rp17.000 dari harga awal Rp12.900 per liter.

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan kebijakan ini merupakan hasil evaluasi rutin perusahaan. Keputusan tersebut diambil setelah berkoordinasi dengan pemerintah selaku regulator dengan memperhatikan tren fluktuasi harga minyak mentah dunia.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet, menilai langkah ini cukup efektif dalam menekan beban fiskal negara. Kebijakan tersebut dianggap mampu mengendalikan kebutuhan kompensasi APBN serta menjaga ruang fiskal pemerintah di tengah tekanan pelemahan nilai tukar rupiah.

Yusuf menambahkan, langkah ini juga memberikan sinyal positif bagi pasar keuangan terkait disiplin fiskal pemerintah. Hal ini diyakini mampu meningkatkan kepercayaan investor terhadap keberlanjutan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.

Di sisi lain, Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, memandang penyesuaian harga ini sebagai upaya tepat untuk meminimalisir distorsi harga. Menurutnya, harga yang mendekati nilai keekonomian akan memperkuat arus kas Pertamina dalam menjamin ketersediaan serta kualitas pasokan BBM nasional.

Terkait potensi inflasi, para ahli sepakat bahwa dampaknya terhadap harga barang kebutuhan pokok akan terbatas karena pemerintah tetap mempertahankan harga Pertalite dan Biosolar. Meski begitu, pelaku usaha diminta tetap mewaspadai efek putaran kedua berupa kenaikan biaya logistik yang berpotensi memengaruhi harga barang dan jasa di tingkat konsumen.

Perbankan

Jakarta, IDN Times – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mencermati keputusan Bank Indonesia (BI) yang menaikkan suku bunga acuan atau BI rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn mengatakan, keputusan BI tersebut merupakan langkah strategis untuk mere…