Tutup
NewsPariwisata

Patroli Satpol PP Padang Amankan 22 Individu di Penginapan

74
×

Patroli Satpol PP Padang Amankan 22 Individu di Penginapan

Sebarkan artikel ini
razia-dini-hari,-satpol-pp-padang-amankan-22-orang-di-penginapan
Razia Dini Hari, Satpol PP Padang Amankan 22 Orang di Penginapan

Padang – Dalam upaya menegakkan ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melaksanakan operasi penyakit masyarakat yang mengamankan 22 orang di berbagai penginapan pada Minggu dini hari (17/5/2026).

Patroli ini dipimpin oleh Kabid P3D Satpol PP, Albana, bersama Kabid Tibum Eka Putra Irwandi serta didukung Kasi P3 Efrizal dan Kasi Latbangap Yudi Aries. Tim berfokus pada lokasi-lokasi yang dianggap rawan gangguan ketentraman.

Dalam pemeriksaan di Hotel Stadion di Jalan Pulau Karam, enam individu-tiga perempuan dan tiga laki-laki-diamankan karena diduga bukan pasangan suami istri. Salah satu perempuan bahkan sempat melarikan diri ke atap sebelum kembali ke kamar.Di Ogreen Guest House di Jalan Nipah,petugas menemukan lima perempuan dan lima laki-laki dalam situasi serupa.Selain itu, Rumah Palala Homestay juga terjaring dengan enam orang lainnya.

Operasi ini tidak hanya terbatas pada penginapan; kawasan Jembatan Siti Nurbaya pun menjadi sasaran patroli. di sana, sembilan botol minuman beralkohol ditemukan setelah remaja-remaja yang berada di lokasi melarikan diri saat melihat kedatangan petugas.

Seluruh individu yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Mako Satpol PP untuk pendataan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Perda nomor 01 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta langkah strategis dalam mengawasi usaha pariwisata di Kota Padang.