Surabaya – Kasus penipuan daring atau online scamming yang kian marak mendapat perhatian serius dari anggota Komisi I DPR, Andina Theresia Narang. Ia mendesak pemerintah agar mempermudah sistem pelaporan bagi masyarakat yang menjadi korban kejahatan digital.
Hal tersebut disampaikannya dalam rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan sejumlah pemangku kepentingan terkait di Surabaya, Jumat (22/5/2026). Andina menekankan bahwa negara harus hadir memberikan perlindungan nyata melalui proses yang praktis.
Menurutnya, masyarakat dapat memanfaatkan layanan call center OJK dengan melampirkan bukti transfer untuk kemudian ditindaklanjuti secara terpadu oleh pihak kepolisian. Ia secara khusus menyoroti prosedur yang selama ini dianggap masih terlalu berbelit-belit.
Andina menilai, alur pelaporan yang rumit justru membuat korban enggan melapor, terutama untuk kerugian nominal kecil, seperti Rp100 ribu hingga Rp200 ribu. Padahal, pengusutan tetap perlu dilakukan untuk memutus rantai kejahatan tersebut.
“Masalahnya bukan pada nominalnya, tapi uang tersebut sangat berguna bagi masyarakat. Jika prosedurnya panjang, masyarakat jadi malas melapor dan kita tidak tahu siapa pelaku di balik scamming ini,” tegasnya.
Di sisi lain, Andina memberikan apresiasi terhadap inovasi Pemprov Jawa Timur yang telah membentuk tim khusus penanganan laporan penipuan siber. Meski begitu, ia mendorong agar literasi digital tidak hanya menyasar kota besar, tetapi juga menjangkau hingga ke pelosok desa.
Ia menyebut literasi digital sebagai fondasi penting bagi generasi muda. Upaya edukasi ini harus melibatkan banyak pihak secara gotong royong, mulai dari tokoh masyarakat, lingkungan sekolah, hingga keluarga.
Terkait pemberantasan kejahatan siber yang semakin kompleks, Andina menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga. Menurutnya, koordinasi kuat antara Komdigi, BSSN, kepolisian, kejaksaan, dan BIN menjadi kunci utama dalam menjaga ketahanan ruang siber nasional.
“Saat ini, Panja Ruang Digital sedang mengkaji berbagai masukan dari akademisi dan tokoh masyarakat. Pada dasarnya, Komisi I ingin memastikan ruang digital kita aman dan ketahanan siber nasional tetap terjaga,” pungkasnya.






