JAKARTA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pendapatan premi industri asuransi jiwa mencapai Rp47,2 triliun sepanjang kuartal pertama 2026. Angka ini mencatatkan penurunan tipis sebesar 0,5% secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp47,50 triliun.
Produk asuransi jiwa tradisional masih mendominasi perolehan premi dengan kontribusi sebesar Rp30,1 triliun, meski mengalami koreksi 2,9% dari tahun sebelumnya. Sementara itu, kanal bancassurance tetap menjadi kontributor utama pendapatan premi dengan nilai Rp18,54 triliun, diikuti kanal distribusi alternatif senilai Rp14,44 triliun.
Di sisi lain, kanal keagenan menunjukkan kinerja positif dengan pertumbuhan 1,2% menjadi Rp14,29 triliun. Secara keseluruhan, jumlah tertanggung melonjak signifikan sebesar 20,9% menjadi 118,28 juta orang, sementara premi bisnis baru tumbuh 5% menjadi Rp27,90 triliun.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Albertus Wiroyo, memaparkan bahwa total pendapatan keseluruhan industri pada kuartal pertama 2026 mencapai Rp47,63 triliun. Meski pendapatan menurun, industri tetap menjaga komitmennya dengan membayarkan klaim dan manfaat kepada masyarakat senilai Rp38,73 triliun, atau tumbuh 1,5% secara tahunan.
“Industri asuransi jiwa tetap menjalankan komitmen pembayaran klaim dan manfaat kepada masyarakat,” ujar Albertus dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/6).
Kondisi keuangan industri asuransi jiwa dinilai tetap tangguh. Total aset industri meningkat 5,8% menjadi Rp652,89 triliun, diikuti pertumbuhan total investasi sebesar 5,7% menjadi Rp571,70 triliun. Ketua Bidang Kerja Sama Antar Lembaga AAJI, Handojo G. Kusuma, menyebut portofolio investasi dikelola secara prudent dan terdiversifikasi.
Surat Berharga Negara (SBN) menjadi instrumen investasi terbesar dengan porsi 43,4% atau setara Rp248,03 triliun. Nilai investasi pada SBN bahkan melonjak 15,8% secara tahunan, yang menunjukkan peran aktif industri dalam mendukung pembangunan nasional.
Terkait pembayaran klaim, AAJI mencatat lonjakan klaim akhir kontrak hingga 112% menjadi Rp10,45 triliun. Sebaliknya, klaim surrender atau penebusan polis justru turun 30,4% menjadi Rp13,37 triliun. Sementara itu, klaim kesehatan mengalami kenaikan 15,3% menjadi Rp6,7 triliun.
Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen AAJI, Wianto Chen, menyatakan bahwa asuransi kesehatan diprediksi menjadi motor pertumbuhan industri ke depan. Menurutnya, potensi pasar kesehatan masih sangat besar mengingat tingkat penetrasi asuransi kesehatan terhadap PDB Indonesia yang masih rendah.
Meski premi asuransi kesehatan individu mengalami sedikit tekanan akibat melambatnya daya beli, premi untuk segmen kumpulan justru mencatatkan tren kenaikan. Industri kini tengah melakukan transformasi dan memperkuat koordinasi dengan regulator agar perlindungan kesehatan tetap optimal dan berkelanjutan bagi masyarakat.







