Padang – Polresta Padang resmi menggelar Operasi Patuh Singgalang 2026 mulai Senin (8/6) hingga 21 Juni mendatang. Selama 14 hari ke depan, kepolisian akan memperketat pengawasan di jalan raya untuk menekan angka kecelakaan sekaligus meningkatkan kedisiplinan pengendara.
Dalam agenda rutin ini, petugas menargetkan delapan jenis pelanggaran kasatmata yang berisiko tinggi terhadap keselamatan publik. Fokus penindakan meliputi penggunaan helm tidak standar SNI, melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, knalpot bising, hingga kelengkapan teknis kendaraan seperti spion.
Selain itu, polisi juga menyasar pelanggaran berupa pengemudi di bawah umur, pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar batas kecepatan, serta mereka yang berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Riwal Maulidinata, menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan pendekatan humanis meskipun tindakan tegas bakal diberikan kepada pelanggar. Menurutnya, operasi ini bukan sekadar upaya untuk menjatuhkan sanksi tilang.
“Kami mengedepankan tindakan edukatif dan persuasif yang disertai penegakan hukum secara humanis. Operasi Patuh Singgalang ini bukan semata-mata mencari kesalahan, melainkan upaya edukasi untuk membangun budaya tertib berlalu lintas secara jangka panjang,” ujar Riwal.
Ia menambahkan, kesadaran mandiri masyarakat menjadi faktor kunci dalam meminimalisir risiko kecelakaan. Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan kondisi kendaraan prima serta membawa dokumen lengkap seperti SIM dan STNK sebelum memulai perjalanan.
Riwal menekankan bahwa keselamatan berkendara merupakan tanggung jawab bersama, bukan sekadar tugas aparat penegak hukum. “Tertib berlalu lintas bukan karena ada razia, tetapi karena keselamatan adalah kebutuhan,” pungkasnya.







