Padang – Pemerintah Kota Padang menggelar penguatan kapasitas bagi Dubalang Kota di Balai Kota Padang, Rabu (10/6/2026). Langkah ini diambil sebagai upaya strategis guna meningkatkan profesionalisme para Dubalang dalam menjaga ketertiban masyarakat.
Pembekalan ini difokuskan pada pemahaman regulasi hukum yang berlaku. Tujuannya, agar setiap tindakan Dubalang di lapangan tetap tepat sasaran dan tidak melanggar koridor hukum.
Sejumlah pejabat terkait turut hadir memberikan pengarahan, di antaranya Asisten I Setdako Padang Tarmizi Ismail, Kepala Badan Kesbangpol Syahendri Barkah, serta Kepala Kejaksaan Negeri Padang Koswara. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menegaskan pentingnya peran Dubalang dalam merespons dinamika sosial.
Asisten I Setdako Padang, Tarmizi Ismail, menegaskan bahwa wawasan hukum merupakan kebutuhan mendesak bagi Dubalang. Ia berharap, peningkatan pengetahuan hukum ini membuat para Dubalang mampu memetakan potensi pelanggaran di tengah masyarakat secara akurat.
Senada dengan hal itu, Kepala Badan Kesbangpol Kota Padang, Syahendri Barkah, menyebut kegiatan ini sebagai langkah preventif menjaga stabilitas daerah. Menurutnya, pemahaman hukum yang mumpuni akan mempermudah Dubalang dalam melakukan deteksi dini terhadap ancaman gangguan ketertiban.
Pihak Kejaksaan Negeri Padang pun menaruh perhatian besar terhadap peran Dubalang. Kajari Padang, Koswara, menilai Dubalang sebagai ujung tombak keamanan lingkungan yang harus bekerja secara optimal dan taat aturan.
Pemerintah Kota Padang berharap pembekalan ini mampu mendongkrak kinerja Dubalang di lapangan. Profesionalisme yang terbangun diharapkan menjadi kunci terciptanya Kota Padang yang aman, tertib, dan patuh hukum.







