News

PN Siak Hadirkan Sidang Keliling Permudah Akses Keadilan Masyarakat

107
×

PN Siak Hadirkan Sidang Keliling Permudah Akses Keadilan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
dekatkan-akses-keadilan-ke-masyarakat.-pn-siak-gelar-sidang-keliling-perdana-di-kandis
Dekatkan Akses Keadilan ke Masyarakat. PN Siak Gelar Sidang Keliling Perdana di Kandis

SIAK – Akses layanan hukum bagi warga di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, kini menjadi lebih mudah. Pengadilan Negeri (PN) Siak Sri Indrapura untuk pertama kalinya menggelar sidang keliling di wilayah tersebut pada Jumat (12/6/2026).

Langkah ini diambil untuk memangkas jarak tempuh masyarakat yang biasanya harus menempuh perjalanan sejauh 125 kilometer menuju pusat pemerintahan kabupaten. Sidang perdana yang dipimpin Hakim Alvian Fikri Atami, S.H. ini berlangsung tertib dan disambut antusias oleh warga setempat.

Hakim Alvian Fikri Atami menekankan bahwa kehadiran sidang keliling merupakan wujud nyata negara dalam memberikan akses keadilan yang lebih cepat dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, pelayanan hukum harus tetap dirasakan warga meski berada jauh dari kantor pengadilan.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat memperoleh akses keadilan dengan lebih mudah, cepat, dan biaya yang lebih ringan. Negara harus hadir untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Alvian.

Ia menjelaskan, agenda di luar gedung pengadilan ini juga terintegrasi dengan program Pemkab Siak lainnya, seperti bantuan hukum bagi warga kurang mampu dan optimalisasi Rumah Restorative Justice (RJ) di tingkat kecamatan.

Pemerintah Kecamatan Kandis memberikan dukungan penuh melalui penyediaan sarana dan prasarana penunjang selama proses sidang berlangsung. Alvian berharap program ini dapat terus berlanjut agar asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan bisa dinikmati warga tanpa terkendala kondisi geografis.