JAKARTA – PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) tengah mengupayakan pengakuan internasional terhadap infrastruktur central counterparty (CCP) yang dikembangkannya. Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat kepercayaan investor asing sekaligus mengintegrasikan pasar keuangan Indonesia ke dalam ekosistem global.
Direktur Utama KPEI, Antonius Herman Azwar, menegaskan bahwa rekognisi internasional merupakan prasyarat mutlak bagi infrastruktur pasar keuangan nasional. Hal ini diperlukan agar sistem yang ada memenuhi standar global yang berlaku.
KPEI saat ini sedang mengajukan proses pengakuan kepada sejumlah otoritas pasar keuangan mancanegara. Lembaga yang dituju mencakup European Securities and Markets Authority (ESMA) di Uni Eropa serta regulator di Inggris.
Selain itu, KPEI juga tengah memproses pengajuan kepada Commodity Futures Trading Commission (CFTC) di Amerika Serikat. Proses serupa juga dilakukan terhadap otoritas pengawas pasar keuangan di Jepang.
Anton menyampaikan bahwa saat ini seluruh pengajuan tersebut telah memasuki tahap komunikasi dan asesmen intensif. Pihak regulator asing melakukan penilaian menyeluruh terhadap kesiapan sistem dan manajemen risiko KPEI.
Asesmen tersebut juga mencakup aspek operasional serta kesetaraan regulasi yang berlaku di Indonesia. KPEI berkoordinasi secara ketat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia dalam proses ini.
Pihak KPEI telah menyerahkan seluruh dokumen dan data yang diminta oleh para regulator internasional tersebut. Saat ini, perusahaan masih menunggu hasil evaluasi dari masing-masing yurisdiksi terkait.
Meski belum menetapkan tenggat waktu resmi, KPEI menargetkan proses rekognisi tersebut dapat segera rampung. Pihak manajemen berkomitmen untuk mempercepat proses koordinasi agar status pengakuan dapat diraih secepat mungkin.
Pengakuan internasional ini menjadi elemen krusial dalam pengembangan CCP Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA). Infrastruktur ini dirancang untuk memitigasi risiko sistemik sekaligus meningkatkan efisiensi transaksi.
Kehadiran CCP yang diakui secara global diharapkan mampu menarik minat lebih banyak investor asing. Hal ini diproyeksikan akan meningkatkan likuiditas dan partisipasi lembaga keuangan internasional di pasar domestik.
Dengan standar global yang terpenuhi, pasar keuangan Indonesia diharapkan menjadi lebih resilien terhadap gejolak eksternal. Langkah ini sekaligus memperkuat posisi tawar Indonesia di peta keuangan internasional.
Penyelarasan kebijakan dan sistem dengan standar global menjadi fokus utama KPEI dalam jangka panjang. Upaya ini merupakan bagian dari transformasi KPEI sebagai pusat manajemen risiko pasar keuangan yang kredibel dan transparan.




