News

Polres Solok Kota Ringkus Pemasok Sabu di Tanjung Harapan

42
×

Polres Solok Kota Ringkus Pemasok Sabu di Tanjung Harapan

Sebarkan artikel ini
polisi-bongkar-jaringan-narkoba,-seorang-pria-di-solok-kota-ditangkap
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba, Seorang Pria di Solok Kota Ditangkap

Solok Kota – Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Kota mengamankan seorang pria berinisial SA (29) di kediamannya di Jalan Tandikat, Kelurahan VI Suku, Kecamatan Tanjung Harapan, pada Kamis (9/7/2026) malam.

Operasi penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB sebagai tindak lanjut atas pengembangan kasus narkoba yang melibatkan tersangka sebelumnya, Arief Rachman Dano.

Polisi mengungkap bahwa Arief selama ini memperoleh pasokan sabu dari SA untuk diperjualbelikan.

Proses penggeledahan di rumah tersangka turut disaksikan oleh warga setempat.

Aparat menemukan satu kotak rokok berisi sabu yang disembunyikan pelaku di sekitar area kandang ayam.

Selain itu, petugas menyita sebuah dompet hitam yang di dalamnya berisi satu plastik klip besar serta 14 paket sabu siap edar.

Sejumlah barang bukti pendukung lainnya seperti timbangan digital, satu unit ponsel, pipet serok, dan 13 plastik klip kosong juga berhasil diamankan oleh tim penyidik.

Tersangka tidak mampu menunjukkan dokumen legalitas apa pun saat dimintai keterangan oleh petugas di lokasi.

Kini, SA telah mendekam di Mapolres Solok Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Polisi menegaskan komitmen untuk terus memburu jaringan narkotika hingga ke akarnya demi menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran obat terlarang.

Masyarakat diimbau segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.