JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik keputusan lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor’s (S&P) yang mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada level BBB dengan outlook stabil. Keputusan ini mencerminkan pengakuan dunia internasional terhadap ketahanan ekonomi nasional di tengah tekanan dinamika global.
S&P menilai fundamental ekonomi Indonesia tetap solid berkat dukungan permintaan domestik yang kuat. Selain itu, kebijakan fiskal yang prudent serta kerangka kebijakan yang kredibel menjadi faktor penentu dalam menjaga stabilitas makroekonomi nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan sinyal positif bagi sistem keuangan domestik. Hal ini membuktikan bahwa stabilitas ekonomi Indonesia mampu bertahan di tengah ketidakpastian pasar global.
“Keputusan S&P mempertahankan peringkat kredit Indonesia dengan outlook stabil menunjukkan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap terjaga di tengah ketidakpastian global,” ujar Friderica dalam keterangan resminya, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, apresiasi dari S&P akan menjadi pendorong bagi OJK untuk terus memperkuat kinerja sektor jasa keuangan. OJK berkomitmen melanjutkan reformasi struktural guna memastikan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
OJK akan terus menjalankan langkah penguatan sektor jasa keuangan melalui pengawasan yang terintegrasi berbasis risiko. Upaya ini difokuskan pada pendalaman pasar keuangan serta peningkatan integritas dan tata kelola pasar yang lebih transparan.
Langkah strategis tersebut juga mencakup percepatan transformasi digital sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Transformasi ini diharapkan mampu memperluas kapasitas sektor keuangan dalam memobilisasi pembiayaan jangka panjang.
Pembiayaan jangka panjang ini sangat krusial bagi pengembangan dunia usaha di dalam negeri. Selain itu, dukungan pendanaan ini juga diharapkan mampu mengakselerasi berbagai proyek pembangunan nasional.
Friderica memastikan kondisi sektor jasa keuangan nasional saat ini tetap stabil. Stabilitas tersebut didukung oleh permodalan yang kuat dan tingkat likuiditas yang memadai di seluruh industri keuangan.
Profil risiko di sektor jasa keuangan juga terpantau terjaga dengan baik. Fungsi intermediasi perbankan dan lembaga keuangan non-bank terus berkembang seiring dengan meningkatnya kebutuhan ekonomi masyarakat.
Sebagai bagian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dan otoritas terkait lainnya. Koordinasi ini melibatkan Bank Indonesia serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) secara intensif.
Sinergi lintas lembaga tersebut bertujuan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan secara menyeluruh. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan.
Kepercayaan pasar yang tetap terjaga diharapkan dapat menjadi katalis positif bagi iklim investasi di Indonesia. Dengan peringkat BBB yang stabil, Indonesia dipandang sebagai destinasi investasi yang aman dan kondusif bagi investor domestik maupun asing.







