Energi

Gubernur Bali Targetkan Transisi Energi Bersih, Kuota PLTS Atap Ditingkatkan

53
×

Gubernur Bali Targetkan Transisi Energi Bersih, Kuota PLTS Atap Ditingkatkan

Sebarkan artikel ini

DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali menuntut PT PLN (Persero) untuk melonggarkan pembatasan kuota pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap demi mempercepat transisi menuju Bali Mandiri Energi. Langkah ini dinilai krusial untuk mendukung visi Pulau Dewata sebagai destinasi pariwisata rendah karbon yang bebas polusi.

Gubernur Bali, I Wayan Koster, menyatakan bahwa upaya percepatan penggunaan energi bersih sempat terkendala oleh regulasi internal PLN terkait pemanfaatan PLTS Atap. Meski telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2022 dan Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2019, implementasi di lapangan masih membutuhkan koordinasi intensif dengan pihak penyedia listrik nasional.

Koster mengungkapkan bahwa proses negosiasi dengan jajaran direksi PLN berlangsung alot sejak awal. Namun, melalui komunikasi berkelanjutan, pihak PLN akhirnya sepakat untuk meningkatkan kuota yang sebelumnya hanya dibatasi 20 persen dari total kuota nasional.

Dalam forum Indonesia Solar Summit 2026, Koster mengonfirmasi bahwa Bali kini mendapatkan alokasi kuota PLTS sebesar 500 Megawatt (MW). Ia mendesak PLN untuk terus memberikan keleluasaan kepada daerah dalam memacu potensi energi surya tanpa terhambat oleh kepentingan penggunaan energi fosil seperti batu bara.

Pemanfaatan energi matahari di Bali dinilai selaras dengan target nasional untuk mencapai kapasitas 100 GW PLTS. Strategi ini mencakup pemasangan panel surya di gedung pemerintah, kawasan industri, pusat pariwisata, hingga infrastruktur perairan di seluruh wilayah Indonesia.

CEO Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, mendukung penuh langkah tersebut. Menurutnya, Bali memiliki posisi strategis untuk menjadi model percontohan wisata berkelanjutan berbasis energi terbarukan di tanah air.

Selain fokus pada energi surya, Pemerintah Provinsi Bali juga tengah merancang pembangunan pembangkit listrik tenaga gas dengan kapasitas total mencapai 1.550 MW. Proyek ini diproyeksikan sebagai solusi jangka panjang untuk menekan emisi karbon di sektor pembangkitan listrik.

Rencana pembangunan tersebut telah mendapatkan lampu hijau dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, bersama pihak PLN. Pembangunan akan dimulai tahun ini dengan tahap awal berupa instalasi pembangkit berkapasitas 200 MW di Pesanggaran, Kota Denpasar.

Proses konstruksi pembangkit listrik tenaga gas ini akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai target kapasitas penuh pada tahun 2031 mendatang. Koster optimistis bahwa kehadiran infrastruktur ini akan secara signifikan menghilangkan polusi udara yang bersumber dari pembangkit listrik konvensional.

Meskipun demikian, Koster mengakui bahwa tantangan lingkungan di Bali tidak hanya berasal dari sektor energi. Ia menekankan bahwa sektor transportasi juga menjadi fokus perhatian pemerintah untuk segera beralih ke kendaraan listrik berbasis baterai guna menciptakan ekosistem yang lebih bersih.