JAKARTA – Tren Real World Assets (RWA) atau tokenisasi aset kini menjadi motor penggerak utama dalam transformasi industri blockchain global. Teknologi ini memungkinkan aset konvensional seperti saham, obligasi, hingga komoditas dikonversi menjadi token digital yang dapat diperdagangkan secara efisien di jaringan blockchain.
Proyeksi pertumbuhan sektor ini dinilai sangat masif dalam beberapa tahun ke depan. Laporan Citi Institute bertajuk “Tokenization 2030” memprediksi nilai aset yang ditokenisasi secara global berpotensi menembus angka US$ 5,5 triliun pada 2030. Angka tersebut mencerminkan lonjakan signifikan dibandingkan valuasi pasar saat ini yang berada di kisaran US$ 17 miliar.
Chief Marketing Indodax, Aloysia Dian, menyatakan bahwa tokenisasi aset berperan sebagai jembatan strategis yang menghubungkan sektor keuangan konvensional dengan ekosistem blockchain. Inovasi ini secara nyata meningkatkan efisiensi, transparansi, serta aksesibilitas bagi masyarakat luas untuk berinvestasi pada instrumen global.
Melalui skema tokenisasi, investor kini memiliki fleksibilitas untuk mendapatkan eksposur terhadap berbagai aset bernilai tinggi tanpa harus memilikinya secara fisik. Mekanisme ini memangkas hambatan masuk bagi investor ritel yang sebelumnya kesulitan menjangkau pasar aset internasional.
Saat ini, platform Indodax telah menyediakan lebih dari 20 aset berbasis RWA. Di antaranya mencakup tujuh tokenized stocks yang merepresentasikan pergerakan harga saham perusahaan teknologi raksasa global seperti Apple, Amazon, Alphabet (Google), NVIDIA, Tesla, Circle, dan Coinbase.
Aloysia menekankan bahwa penambahan produk tersebut bertujuan untuk memperluas opsi diversifikasi portofolio bagi investor domestik. Langkah ini terbukti efektif menarik minat pelaku pasar, terlihat dari pertumbuhan aktivitas perdagangan dan jumlah investor RWA yang terus meningkat sepanjang tahun 2026.
Perkembangan tren ini juga mendapat dukungan kuat dari otoritas keuangan nasional. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan pengembangan tokenisasi aset sebagai salah satu inisiatif strategis dalam Roadmap Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) 2026–2031.
Roadmap tersebut dirancang untuk memperkuat ekosistem keuangan digital di Indonesia secara berkelanjutan. Selain tokenisasi, OJK juga memfokuskan perhatian pada pengembangan regulasi stablecoin, transaksi Over-The-Counter (OTC), serta penguatan sistem keamanan siber nasional.
Pihak bursa kripto menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh arah kebijakan regulator tersebut. Komitmen ini diwujudkan melalui penyediaan inovasi layanan yang selaras dengan standar industri global serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di dalam negeri.
Meskipun potensi keuntungan yang ditawarkan cukup menjanjikan, investor tetap diimbau untuk bersikap bijak dalam mengambil keputusan. Penerapan prinsip “Do Your Own Research” (DYOR) menjadi krusial agar setiap investor memahami profil risiko dan karakteristik unik dari setiap instrumen yang dipilih sebelum menempatkan modal.







