Bursa Saham

BEI Seleksi 171 Saham Jumbo untuk Deteksi Konsentrasi Kepemilikan Tinggi

44
×

BEI Seleksi 171 Saham Jumbo untuk Deteksi Konsentrasi Kepemilikan Tinggi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) memperketat pengawasan pasar modal dengan menerapkan indikator price-impact ratio untuk menyaring saham-saham berkapitalisasi pasar besar. Kebijakan ini menyasar 171 saham yang memiliki kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun guna mendeteksi indikasi konsentrasi kepemilikan yang tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC).

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan bahwa penggunaan indikator tersebut menjadi kriteria tambahan dalam metodologi penilaian HSC. Seluruh saham dengan nilai kapitalisasi jumbo wajib melalui proses penyaringan untuk memastikan tingkat likuiditas dan distribusi kepemilikan yang sehat.

Penerapan indikator ini bertujuan mengukur sejauh mana aktivitas perdagangan dapat memengaruhi harga pasar secara signifikan. Bursa akan memantau apakah price-impact ratio pada saham-saham tersebut berada di level tinggi atau rendah sebagai langkah preventif terhadap manipulasi harga.

Jeffrey menegaskan bahwa saham dengan price-impact ratio tinggi tidak serta-merta dikategorikan sebagai HSC. Bursa tetap akan melakukan serangkaian penyaringan lanjutan untuk mengonfirmasi adanya konsentrasi kepemilikan yang tidak wajar sebelum menetapkan status resmi.

Hasil dari implementasi metodologi baru ini menunjukkan sebanyak 37 saham teridentifikasi memenuhi indikasi HSC. Dengan penambahan tersebut, total saham yang kini masuk dalam daftar pantauan HSC di BEI mencapai 51 emiten.

Saham-saham yang tergolong dalam kategori HSC secara otomatis tidak dapat masuk ke dalam indeks bergengsi seperti LQ45 maupun IDX80. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Bursa untuk menjaga integritas pasar dan melindungi investor dari risiko volatilitas yang tidak didukung oleh fundamental perdagangan yang wajar.

Selain menggunakan indikator price-impact ratio, BEI tetap memberlakukan berbagai faktor pemicu (trigger factors) dalam kegiatan pengawasan rutin. Pengawasan ini bersifat dinamis dan dilakukan secara insidental terhadap seluruh saham yang diperdagangkan di bursa sesuai dengan kebutuhan pasar.

Penambahan kriteria baru ini merupakan hasil dari evaluasi berkelanjutan yang dilakukan oleh otoritas bursa. Proses pembaruan metodologi ini dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai masukan dari para pelaku pasar mengenai dinamika perdagangan saham berkapitalisasi besar.

Pihak BEI memastikan bahwa perubahan metodologi ini bukan merupakan respons terhadap tekanan atau hasil tinjauan dari lembaga pemeringkat internasional. Proses evaluasi kebijakan telah berlangsung selama beberapa pekan sebelum akhirnya diputuskan untuk diterapkan dan diumumkan kepada publik.

Langkah ini menunjukkan komitmen BEI dalam meningkatkan transparansi dan kualitas emiten yang terdaftar di pasar modal Indonesia. Investor diharapkan dapat lebih mencermati daftar saham yang masuk dalam kategori HSC agar dapat mengambil keputusan investasi dengan dasar informasi yang lebih akurat dan terukur.