NewsPolitik

Anggota DPRD Bukittinggi Ingkar Janji Lunasi Biaya Pengobatan Korban

50
×

Anggota DPRD Bukittinggi Ingkar Janji Lunasi Biaya Pengobatan Korban

Sebarkan artikel ini
ingkari-perjanjian-damai,-oknum-anggota-dprd-bukittinggi-diduga-belum -lunasi-sisa-biaya-pengobatan-korban
Ingkari Perjanjian Damai, Oknum Anggota DPRD Bukittinggi Diduga Belum  Lunasi Sisa Biaya Pengobatan Korban

Bukittinggi – Nasib malang menimpa seorang sopir berstatus PPPK berinisial I (45) yang hingga kini belum menerima hak pelunasan biaya pengobatan dari oknum anggota DPRD Bukittinggi, IY (48).

Padahal, kedua pihak telah menandatangani perjanjian damai di Muaro Bungo pada 27 Februari 2026 yang mewajibkan IY menanggung seluruh biaya medis korban.

Sesuai kesepakatan tertulis tersebut, IY seharusnya sudah melunasi seluruh sisa tagihan rumah sakit paling lambat 30 April 2026.

Meski perjanjian itu turut disaksikan oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Bukittinggi, realitanya hingga Selasa (21/7/2026) kewajiban tersebut masih diabaikan.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, mengaku telah berupaya menjadi penengah agar poin-poin dalam surat perjanjian segera direalisasikan.

Syaiful menyatakan dirinya terus mendesak IY agar segera menyelesaikan utang pengobatan tersebut baik melalui komunikasi langsung maupun telepon.

Dikonfirmasi terkait hal ini, IY secara blak-blakan mengaku belum mampu memenuhi kewajibannya lantaran terkendala krisis finansial.

“Saya belum punya uang sekarang ini, bagaimana saya dapat menyelesaikannya,” ujar IY singkat.

Di sisi lain, korban I meluapkan rasa kecewanya karena kondisi fisiknya belum pulih total pasca insiden perkelahian di Muaro Bungo.

Ia mengaku berat badannya turun drastis hingga enam kilogram dan masih sering merasakan nyeri hebat pada luka jahitan di bagian belakang kepalanya.

Korban merasa surat damai yang ditandatangani para pejabat legislatif sebagai saksi tidak memberikan jaminan keamanan atas hak-hak yang dijanjikan.