Energi

Usulan Mengubah PLTU Mangkrak di Riau Jadi Pembangkit Listrik Bersih

15
×

Usulan Mengubah PLTU Mangkrak di Riau Jadi Pembangkit Listrik Bersih

Sebarkan artikel ini
Proyek pembangunan PLTU Koto Ringin di Kabupaten Siak yang terbengkalai dan tidak beroperasi sejak 2009.
Proyek PLTU Koto Ringin di Kabupaten Siak yang mangkrak diusulkan untuk diubah menjadi pembangkit listrik energi terbarukan.

SIAK – Walhi Riau bersama lembaga riset CERAH mengusulkan transformasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Koto Ringin yang mangkrak menjadi pembangkit listrik hibrida berbasis energi terbarukan. Langkah ini dinilai sebagai solusi paling ekonomis dan ramah lingkungan dibandingkan melanjutkan pembangunan pembangkit batubara yang terbengkalai sejak 2009.

Proyek PLTU Koto Ringin di Kabupaten Siak, Riau, saat ini terhenti dengan progres fisik mencapai 72,68 persen. Fasilitas tersebut telah mangkrak selama hampir dua dekade dan dinyatakan tidak lagi layak beroperasi secara teknis.

Hasil analisis menunjukkan bahwa peralatan utama seperti boiler, turbin, dan generator telah mengalami korosi parah. Kondisi tersebut membuat aset ini tidak lagi memenuhi kriteria sebagai aset produktif bagi negara.

Transformasi yang diusulkan mencakup integrasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kapasitas 19,5 MW yang dilengkapi sistem penyimpanan energi baterai (BESS) sebesar 45 MW. Selain itu, sistem ini akan dikombinasikan dengan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) berkapasitas 2 MW.

Policy Strategist CERAH, Dwiki Mahendra, menyatakan bahwa skema hibrida ini mampu menghasilkan tarif listrik yang jauh lebih kompetitif. Estimasi biaya produksi listrik dari model hibrida berkisar antara Rp 1.135 hingga Rp 1.326 per kWh.

Tarif tersebut jauh lebih efisien dibandingkan jika pemerintah memaksakan kelanjutan PLTU batubara yang memakan biaya operasional tinggi. Proyeksi biaya listrik PLTU konvensional mencapai Rp 1.529 hingga Rp 1.628 per kWh, sementara penerapan teknologi co-firing batubara mencapai Rp 1.704 hingga Rp 1.902 per kWh.

Selain keunggulan harga, tingkat pengembalian investasi (ROI) sistem hibrida diproyeksikan mencapai 10,2 persen. Periode pengembalian modal pun relatif lebih singkat, yakni hanya 9,3 tahun.

Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Riau, Ahlul Fadli, menegaskan bahwa melanjutkan proyek PLTU batubara akan menelan biaya investasi yang hampir setara dengan pembangunan pembangkit baru. Estimasi biaya revitalisasi PLTU mencapai Rp 198 miliar hingga Rp 222,75 miliar.

Pihaknya memperingatkan bahwa penggunaan teknologi co-firing biomassa pada PLTU tua tidak akan menyelesaikan akar masalah ketergantungan batubara. Skema tersebut justru berisiko memicu deforestasi demi memenuhi pasokan biomassa sawit.

Usulan ini sejalan dengan target nasional dalam meningkatkan bauran energi terbarukan melalui pengembangan 100 GW PLTS. Transformasi ini juga membuka potensi pendapatan baru bagi daerah melalui pasar perdagangan karbon.

Pemerintah daerah didorong untuk segera menyiapkan kelembagaan pengelola energi terbarukan. Opsi yang ditawarkan meliputi pengelolaan berbasis komunitas melalui BUMDes atau koperasi, hingga keterlibatan BUMD untuk skala kawasan industri.

Dalam skema tersebut, PT PLN (Persero) diharapkan tetap berperan sebagai pembeli siaga atau offtaker listrik yang dihasilkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan distribusi manfaat yang merata bagi masyarakat lokal melalui penyerapan tenaga kerja dan peningkatan kapasitas ekonomi daerah.