Pesisir Selatan – Aparat kepolisian dari Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil membekuk empat remaja yang diduga terlibat jaringan peredaran narkotika jenis ganja.
Penangkapan berlangsung pada Kamis (23/7/2026) malam di Kecamatan Lengayang.
Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba AKP Hardi Yasmar bergerak ke Kampung Gurun Panjang Pacuan, Kenagarian Lakitan Induk, sekitar pukul 20.00 WIB.
Operasi ini dilakukan sebagai respons cepat aparat terhadap laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba yang meresahkan lingkungan setempat.
Hardi menegaskan bahwa pengungkapan kasus dilakukan secara terukur setelah pihaknya memverifikasi informasi akurat dari warga.
Proses penangkapan bermula saat petugas memergoki dua remaja berinisial HHA (17) dan HM (17) sedang melakukan transaksi di tepi jalan.
Pengembangan kasus kemudian mengarahkan petugas menuju sebuah rumah di kawasan Kampung Lubuk Begalung.
Di lokasi tersebut, polisi kembali menangkap dua tersangka lainnya, yakni MAP (16) dan DDR (17).
Untuk memastikan transparansi, penggeledahan dilakukan dengan melibatkan kepala kampung serta warga setempat sebagai saksi.
Petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu paket besar ganja, satu paket sedang, dan 15 paket kecil siap edar.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan alat pendukung berupa timbangan manual, lakban, pisau karter, serta gunting.
Dua unit sepeda motor tanpa pelat nomor dan tiga unit ponsel milik tersangka turut disita sebagai barang bukti tambahan.
Saat ini, keempat pelaku telah ditahan di Mapolres Pesisir Selatan guna menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.






