Tutup
Teknologi

ASEAN Foundation dan Google.org Perkuat Edukasi Anti-Scam

73
×

ASEAN Foundation dan Google.org Perkuat Edukasi Anti-Scam

Sebarkan artikel ini
indonesia-tekor-rp9,6-triliun!-ini-5-modus-licik-penipuan-online-paling-banyak-memakan-korban
Indonesia Tekor Rp9,6 Triliun! Ini 5 Modus Licik Penipuan Online Paling Banyak Memakan Korban

Jakarta – Asia Tenggara menghadapi lonjakan ancaman penipuan daring yang kian mahal. Dalam setahun terakhir, kawasan ini disebut menelan kerugian hingga US$23,6 miliar atau sekitar Rp415,2 triliun akibat berbagai modus scam yang menyasar pengguna internet di banyak lapisan masyarakat.

Situasi itu mendorong ASEAN Foundation bersama Google.org meluncurkan Scam Ready ASEAN dengan dukungan dana US$5 juta atau sekitar Rp88 miliar. Programme ini menargetkan 3 juta warga di 11 negara ASEAN melalui model pelatihan berjenjang yang melibatkan komunitas lokal sebagai ujung tombak edukasi.

Pendekatan utama yang dipakai adalah train-the-trainer. Melalui 20 organisasi mitra di kawasan, program tersebut akan melatih 2.000 master trainer agar kemampuan mengenali dan mencegah penipuan bisa diteruskan ke kelompok-kelompok yang selama ini kurang terjangkau kampanye literasi digital.

Sekitar 550 ribu peserta akan menerima modul terstruktur dan perangkat interaktif, termasuk gim Be Scam Ready. materi ini tidak hanya dirancang untuk menambah pengetahuan, tetapi juga membangun kepercayaan diri digital serta melatih pola pikir kritis saat berhadapan dengan tipu daya online.

Upaya itu diperkuat dengan enam dialog kebijakan nasional dan tiga dialog regional. Forum tersebut diarahkan untuk memperkuat ketahanan komunitas sekaligus mendorong penguatan regulasi dan koordinasi lintas sektor di tingkat pemerintah.

Di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC) mencatat lebih dari 411 ribu laporan penipuan online sepanjang 2025. Nilai kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar US$550 juta atau Rp9,6 triliun.

Lima modus yang paling sering muncul adalah phishing, rekayasa sosial, impersonasi, penipuan investasi online, dan penipuan pembayaran berbasis QR. Pola kejahatan itu berkembang seiring pemanfaatan kecerdasan buatan, sistem pembayaran digital, dan strategi lintas platform yang makin kompleks.

pemerintah Indonesia turut merespons dengan memperkuat regulasi keamanan siber, menggelar kampanye edukasi publik, dan memperluas kerja sama dengan lembaga keuangan serta penyedia layanan telekomunikasi. Langkah tersebut ditempuh untuk menahan laju kejahatan digital yang terus berubah bentuk.

Ancaman penipuan online kini dirasakan mulai dari anak muda, keluarga, lansia, hingga pengguna internet baru. Di tengah ekosistem digital yang makin rumit, pencegahan dinilai tak cukup mengandalkan imbauan, melainkan harus ditopang edukasi, kolaborasi, dan pengawasan berkelanjutan.