Karir

BPJS Kesehatan Buka Lowongan Anggota Komite, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

56
×

BPJS Kesehatan Buka Lowongan Anggota Komite, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi membuka rekrutmen terbuka untuk posisi Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) tahun 2026. Langkah strategis ini diambil guna memperkuat fungsi pengawasan internal dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Proses pendaftaran bagi para profesional berpengalaman ini dibuka hingga 18 Juli 2026. Seluruh tahapan pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi rekrutmen BPJS Kesehatan.

Terdapat dua formasi jabatan yang ditawarkan dalam rekrutmen kali ini, yaitu Anggota Komite Audit dan Anggota Komite Manajemen Risiko. Keduanya berperan penting dalam memastikan tata kelola organisasi berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

Berbeda dengan pegawai tetap, posisi AKND merupakan tenaga profesional yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja. Mereka bertugas memberikan dukungan teknis kepada Dewan Pengawas melalui penyusunan kajian, rekomendasi, serta evaluasi kebijakan strategis.

Rekrutmen ini menjadi krusial di tengah semakin kompleksnya operasional program JKN. Fokus utama mencakup pengelolaan dana jaminan sosial, pelayanan kesehatan, mitigasi risiko, hingga akselerasi transformasi digital.

Komite Audit memiliki tanggung jawab spesifik dalam mengawasi penerimaan iuran serta pengelolaan Dana Jaminan Sosial (DJS). Selain itu, mereka bertugas memantau pencegahan kecurangan (fraud) dan mengawasi hasil pemeriksaan auditor internal maupun eksternal.

Di sisi lain, Komite Manajemen Risiko berfokus pada pengawasan kebijakan risiko perusahaan, termasuk risiko teknologi informasi. Komite ini juga berperan penting dalam memantau kendali mutu dan biaya penyelenggaraan layanan kesehatan bagi peserta JKN.

BPJS Kesehatan menetapkan standar kualifikasi yang ketat bagi para pelamar. Kandidat harus memiliki jenjang pendidikan minimal S1 dengan pengalaman kerja sedikitnya 10 tahun di bidang terkait.

Bagi pelamar dengan latar belakang pendidikan S2, disyaratkan memiliki pengalaman kerja minimal lima tahun. Sementara itu, untuk lulusan S3, pengalaman kerja yang dibutuhkan minimal tiga tahun dengan batas usia maksimal 60 tahun.

Latar belakang pendidikan yang diprioritaskan meliputi bidang kedokteran, manajemen, ekonomi, hukum, akuntansi, dan aktuaria. Keahlian di bidang teknologi informasi dan ilmu sosial pemerintahan juga menjadi nilai tambah yang signifikan.

Pelamar yang memiliki sertifikasi profesional di bidang audit, manajemen risiko, medis, atau hukum sangat dianjurkan untuk mendaftar. Pengalaman bekerja di lembaga negara, BUMN, maupun organisasi internasional menjadi poin plus dalam proses seleksi.

Sebelum mendaftar, kandidat wajib menyiapkan dokumen administrasi seperti Curriculum Vitae (CV), KTP, dan ijazah terakhir. Sertifikat pelatihan yang relevan dengan bidang keahlian juga harus dilampirkan sebagai bukti kompetensi.

Pihak BPJS Kesehatan menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses seleksi tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan institusi tersebut.

Segala informasi resmi mengenai tahapan seleksi hanya akan diumumkan melalui laman rekrutmen resmi BPJS Kesehatan. Pelamar diminta untuk selalu memantau kanal komunikasi resmi guna menghindari informasi palsu.