Tutup
News

DPRD Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang Panjang 2024

76
×

DPRD Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang Panjang 2024

Sebarkan artikel ini
dprd-sahkan-perda-pertanggungjawaban-pelaksanaan-apbd-kota-padang-panjang-2024
DPRD Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang Panjang 2024

Padang Panjang – Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) kota Padang Panjang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Sabtu (14/6/2025) malam.

Sesi paripurna dimulai dengan penyampaian pandangan akhir dari masing-masing fraksi. Yandra Yane dari Fraksi PAN, Yudha Prasetya dari Fraksi Gerindra, Robi Zamora dari Fraksi NasDem, dan Herman Datuak Batuah dari Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa menyampaikan catatan penting terkait pelaksanaan APBD.

Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Imbral, Wakil Ketua Mardiansyah dan Nurafni Fitri, serta dari pihak eksekutif oleh Wali Kota Hendri Arnis dan Wakil Wali Kota Allex Saputra.Dalam pandangan akhir,beberapa fraksi menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan publik,terutama di sektor kesehatan. DPRD meminta Pemerintah Kota untuk memastikan pelayanan di rumah sakit dan puskesmas tetap prima, cepat, dan tanggap. “Tidak boleh ada lagi keluhan dari masyarakat terkait buruknya pelayanan maupun kondisi sarana dan prasarana kesehatan yang tidak memadai,” demikian pernyataan yang disampaikan.

Fraksi-fraksi juga mendorong Pemerintah Kota untuk lebih inovatif dalam membangun daya tarik kota. Padang Panjang dinilai tidak boleh hanya menjadi kota persinggahan, melainkan harus bisa menjadi kota tujuan berbasis pendidikan, wisata, dan kuliner. pemerintah Kota diminta serius menggali potensi lokal, memperbaiki infrastruktur, serta menciptakan solusi konkret terhadap setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Isu lain yang disoroti adalah upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD menilai penting bagi Pemerintah Kota untuk memaksimalkan seluruh potensi pendapatan daerah dengan mengoptimalkan kinerja OPD dan melakukan kajian mendalam terhadap potensi baru yang bisa digarap demi memperkuat kemandirian fiskal daerah. DPRD juga mendesak agar ke depan, perencanaan pembangunan lebih berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat dan penggunaan anggaran yang efisien serta tepat sasaran.Dalam sambutannya, Hendri Arnis menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas proses pembahasan Ranperda yang berjalan dengan kritis, konstruktif, dan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa seluruh masukan dan koreksi dari DPRD akan menjadi pedoman dan peringatan serius bagi Pemerintah kota dalam menjalankan roda pemerintahan ke depan.

“Pemerintah Kota akan menindaklanjuti semua catatan dan rekomendasi DPRD dengan kerja nyata. Kami tidak ingin sekadar hadir sebagai pelaksana anggaran, tapi sebagai pelayan masyarakat yang benar-benar menjawab kebutuhan riil warga padang Panjang. setiap rupiah dalam APBD harus berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan dan kemajuan kota ini,” tegasnya.Lebih lanjut, ia juga menekankan komitmen Pemerintah Kota dalam menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi anggaran. ia juga berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh masukan dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi demi penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik dan berpihak kepada masyarakat.Rapat Paripurna ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Sonny Budaya Putra, para asisten, kepala OPD, camat dan lurah.

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.