Padang – Calon Wali Kota (Cawako) dan Calon Wakil Wali Kota (Cawawako) Padang Fadly Amran-Maigus Nasir menghadiri Deklarasi Pilkada Damai yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Hotel Mercure Padang.
Fadly Amran menyatakan mengapresiasi deklarasi tersebut. “Kami menyambut baik deklarasi pilkada damai ini. Kita harus jujur dan taat asas dalam menjalankannya untuk demokrasi yang lebih baik di kota ini,” kata Fadly Amran.
Menurut Fadly Amran, aturan yang ditetapkan KPU tidak hanya menjaga integritas pemilu, tetapi juga memastikan proses demokrasi yang sehat, transparan, dan setara bagi semua pasangan calon.
“Mari kita berdemokrasi sesuai kearifan lokal kita, seperti pepatah ‘se lampu awak jan kapam kan lampu kawan’,” imbuh Fadly Amran.
Fadly Amran menegaskan siap mengikuti seluruh tahapan kampanye sesuai regulasi, termasuk jadwal kampanye, penyampaian visi-misi, dan penggunaan sumber daya.
“Ini sejalan dengan prinsip kami untuk memberikan kepemimpinan yang berintegritas dan mendekatkan diri kepada masyarakat secara transparan. Kami percaya, kepatuhan terhadap aturan KPU adalah bentuk nyata komitmen kami terhadap demokrasi yang bersih dan berkualitas,” ujar Fadly Amran.
Pada pencabutan nomor urut, Fadly-Maigus mendapatkan nomor urut 1. Pendukung mereka pun bersorak sorai.