News

Lantik Dewas Perumda PSM, Wako Minta Atasi Masalah di Pantai Air Manis hingga Parkir

×

Lantik Dewas Perumda PSM, Wako Minta Atasi Masalah di Pantai Air Manis hingga Parkir

Sebarkan artikel ini
lantik-dewas-perumda-psm,-wako-minta-atasi-masalah-di-pantai-air-manis-hingga-parkir
Lantik Dewas Perumda PSM, Wako Minta Atasi Masalah di Pantai Air Manis hingga Parkir

Padang – Pemerintah Kota padang memberikan mandat kepada jajaran pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Padang Sejahtera Mandiri (PSM) yang baru dilantik. Wali Kota Padang, Fadly Amran, melantik Yudi Indra Sani sebagai Dewan Pengawas (dewas) Perumda PSM untuk masa jabatan 2025-2029, pada Senin (16/6/2025), di balai Kota.

Dalam pidatonya,Fadly Amran menekankan pentingnya langkah konkret dari Dewas Perumda PSM yang baru dilantik untuk memperbaiki arah dan tata kelola perusahaan. Pelantikan ini, menurutnya, menjadi momentum penting untuk pembenahan internal badan usaha milik daerah tersebut.”Jangan dulu bicara investasi, selesaikan dulu pekerjaan rumah yang bertahun-tahun belum tuntas. Mulai dari pengelolaan PKL di Pantai Air Manis, Bus Trans Padang, hingga perparkiran yang masih semrawut,” tegasnya.

Fadly Amran juga menyoroti peran strategis Dewas sebagai penggerak perubahan.Ia mengharapkan fungsi pengawasan dan pemberian masukan dapat dijalankan secara efektif, bukan hanya sebagai formalitas. “Dewas harus hadir memberi kritik dan masukan yang terukur. Kita butuh pengawasan yang hidup, yang bisa memberi warna pada transformasi PSM ke depan,” ujarnya.Lebih lanjut, Fadly Amran menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan simbol harapan baru agar PSM dapat beroperasi lebih profesional, akuntabel, dan inovatif, terutama dalam sektor transportasi, perparkiran, dan pariwisata.”Dengan dukungan dan pengawasan Dewas, PSM harus mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Ini bukan lagi soal rutinitas, tapi soal membuktikan kinerja,” katanya.

Fadly Amran juga mengapresiasi proses seleksi Dewas yang dinilai transparan dan sesuai dengan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018,termasuk melibatkan panitia seleksi serta tim uji kelayakan dan kepatutan.

Menanggapi amanah tersebut, Yudi Indra Sani menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas sebagai Dewas PSM. Ia mengungkapkan bahwa langkah awal yang akan diambil adalah mengevaluasi capaian program kerja PSM serta mengidentifikasi area-area yang perlu diperbaiki dalam operasional perusahaan. “Kami akan lihat dulu posisi dan kondisi terkini. Baru kemudian bergerak melakukan pembenahan sesuai arahan Pak Wali Kota,” pungkasnya.

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.