News

Lisda Hendrajoni Mendorong Hukuman Maksimal bagi Pelaku Kekerasan Perempuan

44
×

Lisda Hendrajoni Mendorong Hukuman Maksimal bagi Pelaku Kekerasan Perempuan

Sebarkan artikel ini
lisda-hendrajoni-kecam-keras-taufik-pelaku-penyekapan-dan-penganiayaan-di-jawa-barat
Lisda Hendrajoni Kecam Keras Taufik Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan di Jawa Barat

Pesisir Selatan – Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, mendesak penegakan hukum maksimal bagi Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR di Bandung.

Legislator asal Sumatera Barat tersebut mengecam keras tindakan pelaku yang dianggap telah melanggar hak asasi manusia secara serius.

Lisda menegaskan bahwa negara harus hadir memberikan perlindungan nyata agar tidak ada lagi celah bagi pelaku kekerasan untuk merasa kebal dari jeratan hukum.

Setiap perempuan, menurutnya, berhak mendapatkan jaminan keamanan baik di ruang publik maupun dalam kehidupan pribadi mereka.

Melalui keterangan resminya pada Rabu (24/6/2026), ia turut memberikan apresiasi tinggi kepada pihak kepolisian yang telah berhasil menangkap pelaku.

Meski penangkapan telah dilakukan, Lisda mengingatkan bahwa prioritas saat ini adalah pemulihan trauma serta kondisi psikis yang dialami oleh korban.

Ia menuntut proses hukum yang transparan dan hukuman terberat bagi pelaku sebagai langkah menciptakan efek jera bagi masyarakat.

Lebih lanjut, ia berharap aparat penegak hukum menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk mempercepat gerak dalam merespons setiap laporan tindak kekerasan.

Komisi VIII DPR RI berkomitmen penuh untuk terus memperketat pengawasan dan memperkuat regulasi demi menjamin sistem pelindungan bagi perempuan korban kekerasan di Indonesia.