Jakarta – Pemerintah berencana menerapkan kebijakan satu harga untuk LPG 3 kg tahun ini. Pembelian gas subsidi ini nantinya mewajibkan penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyatakan pemerintah tengah menyusun regulasi baru. Tujuannya, memastikan pendistribusian LPG 3 kg tepat sasaran.
“Bisa dilaksanakan (2026). Pertamina sudah (data) pakai KTP juga dan lain-lain. Jadi, kita ingin agar ini benar-benar tepat sasaran. Dan ujung-ujungnya nanti seluruh lapisan masyarakat itu merasakan harga yang sesuai dan sama,” kata Laode dalam tayangan Youtube Kementerian ESDM.
Aturan terbaru akan membatasi pembeli LPG 3 kg hanya untuk masyarakat dengan desil 1-4. Aturan ini berbeda dengan ketentuan sebelumnya.
“Kalau sekarang nanti kita atur. Karena basis data juga kan sudah bagus dari BPS. Kemudian juga bagaimana kita monitor dan mengawasi sudah bisa bagus juga.Jadi di atas 4 sampai berapa nanti kita batasi itu desilnya. Jadi kalau di dalam sistem yang kita bangun sekarang, itu bedanya dengan dulu,” jelas Laode.
Wacana ini memicu perdebatan.Di satu sisi, kebijakan ini dianggap sebagai upaya menciptakan keadilan harga, terutama di wilayah terpencil.
Namun, di sisi lain, kebijakan ini menimbulkan tantangan terkait mekanisme penyaluran dan ketepatan sasaran.
LPG 3 kg sebagai barang subsidi memiliki sensitivitas tinggi, baik secara ekonomi maupun sosial.
Pengamat ekonomi energi Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti, menilai masalah utama LPG subsidi bukan hanya harga, tetapi juga sistem pendataan penerima.
Menurutnya, akurasi data masih menjadi titik lemah pemerintah dalam mengelola subsidi energi.
“Yang menjadi permasalahan saat ini kita ketahui bahwa penentuan Desil 1-4 ini masih sulit untuk diukur dengan daya akurasi Proxy Mean Testing dengan menggunakan data SUSENAS hanya 50-70 persen,” ujar Yayan.
Akurasi yang belum optimal berpotensi menimbulkan kesalahan sasaran dalam kebijakan LPG satu harga.
Yayan menyebut penetapan klasifikasi rumah tangga berdasarkan desil secara nasional tidak mudah karena keragaman kondisi sosial dan ekonomi antarwilayah.
“Menetapkan setiap rumah tangga di seluruh indonesia berdasarkan Desil agak repot. Mungkin sebagai data awal, klasifikasi PKH atau Kartu Miskin menjadi titik tolok awal, seiring dengan perbaikannya,” katanya.
ia mengingatkan penggunaan basis data baru harus dilakukan hati-hati, terutama jika menggunakan pendekatan self report yang rawan manipulasi.
Menurut Yayan, pemerintah seharusnya fokus membenahi database pengguna LPG 3 kg sebelum melangkah lebih jauh.
“saya kira saya masih konsisten dengan pendapat saya sebelumnya. Bahwa sistem database-nya agar diperbaiki terlebih dahulu,” imbuhnya.
ia menilai masalah distribusi LPG subsidi selama ini bukan karena kurangnya regulasi, melainkan lemahnya sistem pemasaran dan pendataan pengguna akhir.
“Karena kalau kita lihat ya di sini yang menjadi permasalahan dari pemerintah itu sistem database untuk pemasaran dari pengguna LPG 3 kilo, itu yang masalahnya,” kata Yayan.
Dalam kondisi ekonomi yang penuh tekanan,kebijakan yang menyentuh kebutuhan dasar seperti LPG berpotensi memicu keresahan.
Yayan menilai pembatasan tanpa data yang kuat berisiko kontraproduktif.
“nah, kemudian ketika misalkan sekarang pemerintah ingin membatasi kalau misalkan databasenya tidak baik, saya kira itu nggak bijak,” ucapnya.
Ia menekankan LPG 3 kg bukan sekadar komoditas energi, tetapi penopang kehidupan rumah tangga kecil.
Karena itu, perubahan kebijakan harus mempertimbangkan dampak sosial secara matang.
“Kenapa? Karena komoditas LPG 3 kilo itu sangat sensitif, terutama bagi isu-isu yang sekarang ini mungkin akan lebih sensitif dibandingkan dengan isu-isu tahun-tahun sebelumnya.”
Yayan menyarankan pemerintah menunda penerapan kebijakan besar seperti LPG satu harga dan fokus memperkuat sistem pendataan nasional.
“Jadi saya kira mungkin langkah baiknya menunda dulu deh isu-isu seperti ini. Kalau misalkan ingin membatasi pun, mungkin alangkah baiknya jika tahun ini untuk memperbaiki sistem database-nya terlebih dahulu,” tandasnya.







