Tutup
InvestasiNewsRegulasi

Galangan Kapal Nasional Bergerak, Insentif Bea Masuk Mendorong

286
×

Galangan Kapal Nasional Bergerak, Insentif Bea Masuk Mendorong

Sebarkan artikel ini
angin-segar-industri-maritim
Angin Segar Industri Maritim

Jakarta – Industri galangan kapal nasional menyambut positif rencana pemerintah memberikan insentif, termasuk pembebasan bea masuk hingga nol persen untuk komponen yang belum bisa diproduksi di dalam negeri.

Utusan khusus Presiden RI bidang Energi dan Iklim, Hashim Djojohadikusumo, menyampaikan hal tersebut.

insentif ini dinilai krusial untuk keberlangsungan industri galangan kapal nasional.

Institusi Galangan Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (iperindo) menilai langkah ini sebagai upaya memperkuat industri strategis nasional.

Ketua Umum Iperindo, Anita Puji Utami, mengatakan insentif bea masuk nol persen, termasuk pembebasan PPN juga menjadi nol persen, akan memberikan kepastian usaha.

“Serta meningkatkan kepercayaan investor dan pemilik kapal untuk membangun kapal di dalam negeri,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).

Struktur biaya pembangunan kapal di Indonesia masih dipengaruhi oleh komponen impor.

Komponen tersebut seperti mesin, sistem navigasi, dan peralatan kelistrikan yang belum sepenuhnya tersedia di dalam negeri.

Tanpa dukungan fiskal, harga kapal produksi nasional sulit bersaing dengan kapal impor baru maupun kapal bekas dari luar negeri.

Saat ini, anggota Iperindo mampu menyediakan 36 ribu dock space per tahun untuk reparasi dan sekitar 900 dock space per tahun untuk pembangunan kapal baru dengan tingkat utilisasi yang masih rendah.

Anita menambahkan, insentif fiskal bea masuk dan PPN akan memperkuat utilisasi galangan.

selain itu, juga menjaga keberlangsungan tenaga kerja yang bersifat padat karya, serta menciptakan efek berganda bagi industri baja, manufaktur komponen, permesinan, dan jasa teknik nasional.

Dengan meningkatnya order domestik,kapasitas dan kapabilitas galangan kapal Indonesia juga akan semakin berkembang.

Namun, insentif fiskal ini perlu diiringi dengan harmonisasi regulasi, penyederhanaan perizinan, serta dukungan pembiayaan yang kompetitif bagi pemesan kapal.

Sinergi kebijakan fiskal dan nonfiskal akan menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem industri perkapalan yang sehat dan berkelanjutan.

“Kami siap untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam memastikan implementasi kebijakan ini berjalan efektif,” tegas Anita.

“Dengan dukungan yang konsisten, kami meyakini industri galangan kapal nasional dapat menjadi pilar utama kemandirian maritim Indonesia dan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara maritim yang berdaya saing tinggi,” pungkasnya.

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksi bergerak konsolidasi dengan kecenderungan melemah pada perdagangan hari ini (21/4/2026), seiring meningkatnya kembali tensi geopolitik global. Pada Senin (20/4/2026), IHSG ditutup melemah 0,52% ke level 7.594,11. Indeks sempat menguat di awal sesi, namun berbalik melemah hingga akhir perdagangan. Equity Research Analyst Phintraco Sekuritas Alrich Paskalis Tambolang mengatakan,…

Regulasi

Jakarta, IDN Times – PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (IDX: COCO) siap menerbitkan sebanyak-banyaknya 10,67 miliar saham baru melalui skema rights issue. Langkah strategis ini telah resmi mendapatkan restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Jakarta, Jumat (17/4). 1. Siapkan saham baru Rp100 per saham…