Jakarta – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Maman Abdurrahman, menyiapkan aturan baru yang melarang platform marketplace menaikkan biaya layanan kepada penjual secara sepihak dan mendadak. Ketentuan itu tengah dimasukkan ke dalam Peraturan Menteri UMKM tentang Perlindungan dan Peningkatan Daya Saing yang sedang dalam proses diundangkan.
Maman menegaskan, biaya layanan antara platform dan seller harus mengacu pada kontrak yang disepakati bersama. Karena itu, marketplace diwajibkan memberikan kontrak berjangka kepada penjual jika ada rencana perubahan biaya layanan.
“Marketplace nggak boleh sembarangan naik-naikin harga sesuka-sukanya. Di dalam permen ini, antara marketplace dengan seller harus dibuat kontrak jangka panjang selama satu tahun,” ujar Maman saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (18/5), dikutip Detikfinance.
Selama masa kontrak itu berlaku, platform tidak boleh mengubah biaya layanan secara tiba-tiba. Maman juga meminta ukuran huruf dalam kontrak kerja sama digital dibuat jelas agar mudah dibaca pelaku UMKM.
Ia menjelaskan, jika platform ingin menaikkan biaya di kemudian hari, pengumuman harus disampaikan jauh-jauh hari agar pelaku UMKM punya waktu bersiap. Sementara itu, kenaikan biaya di marketplace untuk sementara dilarang guna mencegah kegaduhan di masyarakat.
Menurut dia, larangan sementara tersebut sudah menjadi kesepakatan dalam pertemuan dengan pihak marketplace. Bila ada platform yang melanggar, Kementerian UMKM akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memproses pelanggaran itu.
“Misalnya memang betul ada kenaikan biaya, saya akan koordinasi dengan Komdigi. Kalau memang terbukti melanggar aturan, kita proses, tindak,” katanya.
Maman menambahkan, instrumen sanksi dalam Permen itu juga sudah disiapkan secara bertahap. Namun, pemerintah tetap akan menjaga keseimbangan ekosistem digital agar semua pihak, mulai dari platform, penjual, hingga perusahaan logistik, tidak dirugikan.
“Ada beberapa,sanksi yang disiapkan,ada tahapannya kok. marketplace juga harus dijaga ekosistemnya, karena bagaimanapun ini ada ekosistem seller, marketplace, logistik company, itu semua dijaga ekosistemnya. Artinya kami sudah berdialog dengan marketplace, sudah diskusi panjang, sepemahaman kami, mereka tidak berkeberatan dengan kebijakan.Artinya ini sudah dianggap fair,” pungkasnya.







