CSR

Mengenal Komling, Cara Efektif Kurangi Sampah Organik dari Rumah

48
×

Mengenal Komling, Cara Efektif Kurangi Sampah Organik dari Rumah

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Inisiatif pengelolaan sampah berbasis komunitas kini digalakkan di RT 11/RW 07, Gandaria Utara, Jakarta Selatan, melalui program Kompos Keliling (Komling). Program ini berfokus pada pengolahan sampah organik langsung dari sumbernya untuk menekan volume limbah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Ketua RT setempat, Imam Basori, menginisiasi sistem jemput bola dengan menggunakan gerobak sampah listrik. Petugas berkeliling setiap hari untuk mengumpulkan sisa makanan, sayuran, dan kulit buah dari rumah warga.

Program ini berhasil mengumpulkan lima hingga 10 kilogram sampah organik setiap harinya. Sampah tersebut kemudian diproses menggunakan mesin pencacah berkapasitas 2,5 liter menjadi pupuk kompos.

Hasil dari pengolahan tersebut dimanfaatkan kembali untuk menyuburkan tanaman di lingkungan sekitar. Warga juga diberikan akses terhadap tanaman sayur hasil olahan pupuk tersebut sebagai bentuk motivasi dalam memilah sampah.

Langkah ini diambil sebagai upaya nyata memutus mata rantai penumpukan sampah dari level terkecil di masyarakat. Hal tersebut menjadi krusial mengingat kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup yang membatasi operasional TPA Bantargebang hanya untuk sampah residu mulai Agustus 2026.

Lebih dari sekadar pengolahan, program Komling berfungsi sebagai sarana edukasi bagi warga mengenai klasifikasi limbah. Selama ini, masyarakat masih cenderung mencampur berbagai jenis sampah dalam satu wadah.

Sampah yang ditemui di lapangan sering kali masih tercampur antara limbah organik dengan material anorganik. Material anorganik tersebut meliputi plastik, logam, hingga kertas yang seharusnya dipisahkan sejak dari rumah tangga.

Secara teknis, sampah dikategorikan menjadi empat jenis utama untuk memudahkan pengelolaannya. Kategori tersebut terdiri dari sampah organik, sampah anorganik, limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), serta sampah residu.

Sampah organik berasal dari sisa makhluk hidup seperti tumbuhan dan hewan. Sementara sampah anorganik mencakup material seperti plastik, logam, dan kaca.

Kategori B3 meliputi benda-benda seperti baterai bekas, lampu neon, dan peralatan medis. Adapun sampah residu merupakan limbah yang sulit terurai dan tidak dapat didaur ulang, seperti popok bekas dan kemasan plastik tertentu.

Selain program Komling, lingkungan RT 11/RW 07 juga dilengkapi dengan mesin Smart Geprek. Alat ini berfungsi memadatkan sampah botol plastik dan kaleng minuman bekas yang dikumpulkan warga.

Material anorganik hasil pemadatan tersebut nantinya disetorkan ke bank sampah untuk dikelola lebih lanjut. Keuntungan finansial dari penjualan sampah tersebut dialokasikan kembali untuk dana operasional warga.

Imam menegaskan bahwa seluruh pengelolaan dana dilakukan secara transparan untuk kepentingan komunitas. Sistem ini diharapkan mampu menciptakan kemandirian lingkungan dalam menghadapi tantangan manajemen sampah di wilayah perkotaan.