Tutup
BisnisEnergiNews

Negara Kehilangan Potensi Pajak Komoditas Ratusan Triliun Rupiah

107
×

Negara Kehilangan Potensi Pajak Komoditas Ratusan Triliun Rupiah

Sebarkan artikel ini
harga-komoditas-melonjak-lagi,-potensi-penerimaan-kembali-terlewat:-indonesia-butuh-windfall-tax
Harga Komoditas Melonjak Lagi, Potensi Penerimaan Kembali Terlewat: Indonesia Butuh Windfall Tax

Jakarta – Indonesia diperkirakan kehilangan potensi penerimaan negara hingga Rp223 triliun akibat belum diterapkannya pajak keuntungan tak terduga atau windfall tax pada sektor komoditas. Ketiadaan instrumen ini membuat negara gagal mengoptimalkan rente ekonomi di tengah lonjakan harga minyak dan batubara dunia.

Ekonom INDEF, Dr. Ariyo DP Irhamna, menjelaskan bahwa Indonesia saat ini terjebak dalam dilema berulang. Sebagai negara net-importir minyak dengan konsumsi mencapai 1,6 juta barel per hari, kenaikan harga minyak dunia justru membebani anggaran subsidi BBM. Di sisi lain, keuntungan besar dari sektor hulu tidak terserap maksimal ke kas negara.

Data menunjukkan, blokade Selat Hormuz oleh AS sejak 13 April 2026 telah mendorong harga minyak Brent menembus US$100 per barel dan Harga Batubara Acuan (HBA) naik ke US$103,43 per ton. Pola serupa pernah terjadi pada 2022, di mana margin perusahaan batubara melonjak drastis, namun negara tidak memiliki instrumen untuk memungut pajak tambahan.

Akar masalahnya terletak pada rezim royalti saat ini yang masih berbasis pendapatan kotor (harga dikali volume), bukan profit. Akibatnya, saat harga komoditas melambung, negara hanya mampu menangkap 10-15 persen dari rente ekonomi. Sebaliknya, saat harga rendah, skema royalti berbasis pendapatan kotor justru memberatkan pelaku usaha.