Jakarta – Pemerintah mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dengan membidik 10 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan pada tahun ini. Namun hingga akhir Maret 2026, jumlah pekerja yang sudah tercakup baru mencapai 6,7 juta orang.
Kelompok pekerja rentan itu mayoritas berada di sektor informal dengan pendapatan terbatas. Penghasilan mereka umumnya hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari, sehingga sulit membiayai perlindungan sosial secara mandiri.
menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi warga dari risiko ekonomi dan sosial. Ia menyebut pemerintah akan terus mengejar target tersebut agar kepesertaan pekerja semakin meluas.
“Hari ini kita akan terus konsentrasi agar target 10 juta pekerja rentan itu terwujud menjadi bagian utama dari memperluas cakupan dan kepesertaan para pekerja kita,” ujar Muhaimin dalam Penganugerahan Paritrana award BPJS Ketenagakerjaan 2025 di Gedung BP Jamsostek, Jumat (8/5).
Muhaimin mengingatkan, pekerja tanpa perlindungan memadai berisiko jatuh miskin jika mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia. Dalam situasi seperti itu, kata dia, jaminan sosial menjadi penyangga agar keluarga pekerja tetap bisa bertahan dan melanjutkan hidup secara layak.Pembiayaan perlindungan bagi pekerja rentan tersebut bersumber dari APBD, APBDes, Program SERTAKAN, kolaborasi para pemangku kepentingan, serta dukungan Dana Bagi Hasil (DBH).
Di sisi lain, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan lembaganya telah menyiapkan langkah strategis yang dijalankan secara kolaboratif dan berkelanjutan untuk mengejar target itu. Upaya tersebut ditempuh melalui penguatan regulasi, dorongan pemerintah daerah, dan perluasan literasi jaminan sosial hingga tingkat komunitas.
Ia menilai keterlibatan organisasi keagamaan,tokoh masyarakat,hingga pengurus RT dan RW sangat krusial agar pekerja rentan lebih mudah menjangkau layanan.BPJS Ketenagakerjaan pun membentuk gerakan RT/RW Sadar Jamsos sebagai simpul informasi di lapangan.
“Ini sebagai titik simpul terdepan yang akan mempermudah para pekerja rentan untuk mengakses layanan kami dan sekaligus ikut menjadi peserta kami,” kata Saiful. Menurut dia, skema itu juga membantu pemerintah daerah memperoleh data yang lebih akurat.
Saiful menyebut BPJS Ketenagakerjaan kini mengusung strategi 3C, yakni coverage, care, dan credibility. Pada aspek coverage, lembaga itu terus memperluas perlindungan lewat pendekatan berbasis komunitas dan ekosistem, terutama untuk pekerja informal yang dekat dengan lingkungan sosialnya.
Untuk care, BPJS Ketenagakerjaan berupaya memastikan manfaat program diterima peserta dengan cepat dan mudah. Adapun pada sisi credibility, penguatan tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas terus dilakukan agar kepercayaan publik tetap terjaga.
terkait Paritrana Award 2025 yang mengusung tema “Bergerak Bersama Wujudkan Pekerja Indonesia Sejahtera”,Saiful berharap ajang itu tidak berhenti sebagai seremoni penghargaan. Ia ingin penghargaan tersebut menjadi pemicu gerakan bersama yang berkelanjutan untuk memperluas perlindungan tenaga kerja di seluruh Indonesia.
Sejak digelar pada 2017, Paritrana Award menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk mendorong sinergi lintas sektor dalam mempercepat universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan. Pemerintah menargetkan cakupan perlindungan mencapai 99,5 persen pekerja Indonesia, termasuk kelompok miskin, miskin ekstrem, dan rentan.
“Kami berharap Paritrana tidak hanya berhenti sebagai penghargaan,tetapi menjadi gerakan berkelanjutan untuk membangun ekosistem perlindungan pekerja yang inklusif,berkeadilan,dan tepat sasaran,” ujar Saiful. “Karena perlindungan pekerja adalah fondasi penting bagi keluarga yang lebih sejahtera, masyarakat yang lebih tangguh, dan Indonesia yang lebih kuat.”







