Energi

Pemerintah Tetapkan Harga BBM Khusus Nelayan Rp15.000 per Liter

52
×

Pemerintah Tetapkan Harga BBM Khusus Nelayan Rp15.000 per Liter

Sebarkan artikel ini

BOGOR – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan harga khusus bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp15.000 per liter bagi pengusaha nelayan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT). Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk meringankan beban biaya operasional pelaku usaha sektor perikanan di tengah fluktuasi harga BBM non-subsidi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, kementeriannya segera menerbitkan surat keputusan sebagai payung hukum pelaksanaan kebijakan tersebut. Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Hambalang, Bogor, Senin (13/7).

Pemerintah memastikan bahwa dukungan harga BBM ini tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selisih harga akan ditanggung melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, skema subsidi ini muncul karena harga BBM non-subsidi untuk kapal besar sempat menyentuh angka Rp21.300 per liter. Sementara itu, nelayan dengan kapal di bawah 30 GT telah lebih dulu menikmati BBM bersubsidi seharga Rp6.800 per liter.

Perhitungan harga khusus Rp15.000 per liter tersebut didasarkan pada rata-rata biaya produksi solar dalam negeri yang mencapai Rp18.600 per liter. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp3.600 per liter yang akan dibiayai oleh BPDP agar harga di tingkat nelayan tetap terjangkau.

Bahlil menegaskan bahwa penyaluran BBM dengan harga khusus ini akan dilakukan secara ketat dan tepat sasaran. Pihaknya akan berkoordinasi intensif dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, untuk menetapkan titik-titik penyaluran yang diawasi.

Koordinasi lintas kementerian dilakukan guna mencegah potensi penyalahgunaan kebijakan di lapangan. Pemerintah ingin memastikan bahwa niat baik untuk membantu nelayan memberikan dampak nyata bagi produktivitas sektor perikanan nasional.

Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan kepastian usaha bagi para nelayan kapal menengah hingga besar. Dengan menekan biaya operasional, diharapkan nelayan dapat meningkatkan intensitas penangkapan ikan secara lebih efisien.

Rapat terbatas tersebut dihadiri oleh jajaran menteri Kabinet Merah Putih, termasuk Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Hadir pula Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, serta sejumlah menteri teknis lainnya seperti Menteri Perindustrian, Menteri Pertanian, dan Menteri Perdagangan.

Seluruh menteri terkait berkomitmen untuk mengawal implementasi kebijakan agar segera dapat dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha perikanan di seluruh wilayah Indonesia. Surat keputusan teknis dari Kementerian ESDM akan menjadi dasar operasional bagi penyalur BBM di lapangan dalam waktu dekat.