Tutup
Perbankan

Pemprov Sumbar Terapkan Aturan Mendengar Indonesia Raya Setiap Pagi

94
×

Pemprov Sumbar Terapkan Aturan Mendengar Indonesia Raya Setiap Pagi

Sebarkan artikel ini
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Ahmad Zakri, saat memimpin apel rutin ASN di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (21/5/2025).
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Ahmad Zakri, saat memimpin apel rutin ASN di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (21/5/2025).

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi memberlakukan aturan baru bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Mulai Kamis (21/5/2025), lagu kebangsaan Indonesia Raya akan diperdengarkan di lingkungan kantor setiap pukul 10.00 WIB.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Ahmad Zakri, menginstruksikan seluruh pegawai untuk menghentikan aktivitas sejenak saat lagu berkumandang. Ia meminta para staf berdiri tegak di posisi masing-masing sebagai bentuk penghormatan.

“Mulai hari ini, setiap jam 10.00 akan diperdengarkan lagu Indonesia Raya. Ketika mendengar lagu Indonesia Raya, kita sejenak menghentikan aktivitas dan berdiri di tempat masing-masing,” ujar Zakri saat memimpin apel di halaman Kantor Gubernur Sumbar.

Zakri menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah konkret untuk memperkuat jiwa nasionalisme. Inisiatif tersebut juga selaras dengan core value ASN BerAKHLAK, yakni bangga melayani bangsa.

Ia meyakini bahwa menumbuhkan rasa cinta tanah air merupakan kunci kemajuan sebuah negara. Menurutnya, ASN sebagai garda terdepan pelayan publik harus mampu menjadi contoh dalam memupuk semangat kebangsaan.

“Kalau kita belajar dari negara-negara maju, salah satu yang membuat mereka maju adalah tingginya rasa cinta masyarakat terhadap bangsanya sendiri,” tambahnya.

Saat ini, aturan tersebut telah efektif diberlakukan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar. Ke depannya, kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap di seluruh dinas di bawah naungan Pemprov Sumbar sebagai budaya kerja baru.

Pemerintah berharap langkah ini dapat meningkatkan kedisiplinan, loyalitas, serta rasa nasionalisme ASN dalam melayani masyarakat.