SINGAPURA – Harga minyak mentah dunia melonjak hingga menembus angka US$ 84 per barel pada perdagangan Selasa (14/7) pagi. Kenaikan tajam ini dipicu oleh kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang kembali memberlakukan blokade ketat terhadap kapal-kapal Iran di Selat Hormuz.
Harga minyak Brent tercatat berada di level US$ 84,12 per barel pada pukul 09.24 waktu Singapura. Sementara itu, minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) turut menguat ke posisi US$ 79,30 per barel.
Lonjakan ini membawa harga minyak kembali ke titik tertinggi dalam satu bulan terakhir. Kondisi tersebut sekaligus memangkas tren penurunan harga sekitar 30% yang sempat terjadi pada kuartal kedua tahun ini.
Ketegangan di kawasan Teluk Persia telah memicu kekhawatiran global terhadap keberlangsungan pasokan energi. Sebelumnya, Amerika Serikat sempat melonggarkan akses ekspor Iran yang memungkinkan negara tersebut melepas 57 juta barel minyak mentah ke pasar internasional.
Chief Executive Officer Infrastructure Capital Management, Jay Hatfield, memprediksi harga minyak akan bertahan di kisaran US$ 80 per barel. Namun, ia menilai kenaikan ke level US$ 90 atau US$ 100 per barel relatif sulit terjadi dalam waktu dekat.
Hatfield menambahkan bahwa jika akses Selat Hormuz kembali dibuka, harga minyak berpotensi merosot ke level US$ 60 per barel dengan sangat cepat. Saat ini, Selat Hormuz memegang peranan krusial karena menjadi jalur transit bagi sekitar 20% pasokan minyak mentah dan gas alam cair dunia.
Dampak ketegangan ini tidak hanya terbatas pada komoditas minyak mentah. Harga gas alam di Eropa terpantau melonjak hingga 3,3%, yang merupakan level tertinggi dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.
Selain memblokir akses, pemerintahan Trump menuntut biaya tambahan sebesar 20% dari nilai muatan kapal tanker bagi pihak yang melintasi wilayah tersebut. Untuk kapal tanker super yang terisi penuh, biaya tambahan ini diperkirakan mencapai US$ 30 juta per kapal.
Kebijakan ini diberlakukan beriringan dengan operasi militer Amerika Serikat yang melancarkan gelombang serangan baru terhadap Iran. Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) melalui Joint Maritime Information Center menyatakan akan menegakkan blokade di seluruh pelabuhan dan pesisir Iran mulai pukul 16.00 waktu New York.
Presiden Trump menegaskan bahwa Amerika Serikat akan menarik biaya pengamanan dari negara-negara sekutu di kawasan Teluk. Negara yang dimaksud meliputi Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Qatar, Bahrain, dan Kuwait.
Di sisi lain, respons militer Iran semakin agresif dengan menargetkan aset-aset Amerika Serikat di Kuwait menggunakan drone. Iran juga dilaporkan meluncurkan rudal jelajah yang menghantam kapal musuh di kawasan tersebut.
Ketegangan semakin memuncak setelah UEA melaporkan dua kapal tankernya diserang di perairan Oman saat melintasi jalur selatan Selat Hormuz. Eskalasi konflik ini praktis menghentikan upaya produsen minyak di Teluk Persia untuk meningkatkan produksi yang sempat dilakukan pasca-kesepakatan sementara AS-Iran sebelumnya.







