Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mengumumkan hasil seleksi penggunaan pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk penyelenggaraan jaringan bergerak seluler tahun 2026. Tiga operator seluler utama, yakni Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XL Axiata, dinyatakan sebagai pemenang dalam proses seleksi tersebut.
Para pemenang lelang diwajibkan memenuhi komitmen perluasan jaringan 4G ke sejumlah desa dan meningkatkan cakupan 5G hingga mencapai 51% populasi nasional dalam kurun waktu lima tahun. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat pemerataan akses digital di seluruh wilayah Indonesia.
Proses seleksi diawali dengan tahap lelang harga pada 7 Juli, dilanjutkan dengan pemilihan blok pita frekuensi pada 8 hingga 10 Juli. Hasilnya, ketiga operator mendapatkan alokasi spektrum baru untuk mendukung infrastruktur telekomunikasi nasional.
Pada pita frekuensi 700 MHz, XL Axiata menempati peringkat pertama dengan tawaran Rp 35,34 miliar per MHz untuk blok 30 MHz, dengan total nilai Rp 1,06 triliun. Telkomsel berada di posisi kedua dengan nilai Rp 642,5 miliar untuk 20 MHz, disusul Indosat yang merogoh kocek Rp 507,48 miliar untuk 20 MHz.
Sementara itu, pada seleksi pita frekuensi 2,6 GHz, Telkomsel memimpin di peringkat pertama dengan total nilai Rp 545,84 miliar untuk blok 80 MHz. Indosat menyusul di peringkat kedua dengan nilai Rp 372 miliar untuk 60 MHz, dan XL Axiata di posisi ketiga dengan nilai Rp 231,6 miliar untuk 50 MHz.
Secara kumulatif, total nilai penawaran dari ketiga operator untuk pita frekuensi 700 MHz mencapai Rp 2,21 triliun. Adapun untuk pita frekuensi 2,6 GHz, total nilai penawaran yang terkumpul mencapai Rp 1,149 triliun.
Hasil tersebut saat ini masih bersifat sementara dan belum ditetapkan secara resmi sebagai pemenang. Komdigi membuka masa sanggah bagi para peserta melalui sistem e-Auction hingga Selasa, 14 Juli pukul 15.00 WIB.
Setelah masa sanggah berakhir, Tim Seleksi akan menyerahkan laporan kepada Menteri Komunikasi dan Digital. Keputusan resmi pemenang akan diterbitkan setelah seluruh prosedur administratif dan teknis dinyatakan tuntas.
Selain melunasi Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (BHP IPFR), operator terpilih memikul kewajiban pembangunan infrastruktur. Mereka harus menyediakan layanan 4G di 538 desa dan kelurahan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Di sisi lain, akselerasi jaringan 5G menjadi prioritas utama dalam mandat ini. Operator diwajibkan menjangkau minimal 51% populasi nasional dalam waktu lima tahun ke depan.
Komdigi menekankan bahwa seleksi frekuensi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pemerintah ingin memastikan bahwa kemajuan teknologi dapat dinikmati secara merata, mulai dari wilayah Sumatera hingga Papua.
Kementerian juga menjamin bahwa seluruh tahapan lelang dilakukan secara transparan dan adil. Hal ini ditujukan untuk menjaga iklim industri telekomunikasi yang sehat serta berkelanjutan bagi seluruh pihak terkait.







