Ekonomi

Transaksi E-commerce Masih Terpusat di Jawa, Ekonomi Digital Belum Merata

55
×

Transaksi E-commerce Masih Terpusat di Jawa, Ekonomi Digital Belum Merata

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Aktivitas perdagangan elektronik atau e-commerce di Indonesia saat ini masih terpusat di kawasan perkotaan, terutama di Pulau Jawa, menciptakan kesenjangan ekonomi digital yang signifikan antarwilayah. Ketimpangan ini terjadi meskipun akses internet di berbagai pelosok tanah air terus mengalami perluasan.

Riset terbaru dari NEXT Indonesia Center mengungkapkan bahwa pertumbuhan nilai transaksi digital nasional belum diikuti dengan pemerataan ekonomi yang merata. Faktor utama yang menghambat perkembangan ini meliputi kendala infrastruktur logistik, kualitas jaringan telekomunikasi yang tidak stabil, daya beli masyarakat yang rendah, serta minimnya literasi digital di daerah terpencil.

Peneliti NEXT Indonesia Center, Reza Pratama, menegaskan bahwa akses internet saja tidak cukup untuk menggerakkan roda ekonomi digital. Menurutnya, perdagangan daring sangat bergantung pada efisiensi pengiriman barang dan kemampuan ekonomi masyarakat setempat.

Tanpa perbaikan pada aspek ekosistem pendukung, ekonomi digital justru berisiko memperlebar jurang kesejahteraan antarwilayah. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2025, tercatat hanya 54 juta penduduk atau 19,18% populasi yang aktif berbelanja daring.

Sementara itu, jumlah masyarakat yang memanfaatkan internet sebagai sarana berjualan jauh lebih kecil, yakni hanya 9,7 juta orang atau 3,43% dari total penduduk. Data ini memperlihatkan bahwa peran masyarakat Indonesia masih didominasi sebagai konsumen daripada pelaku usaha.

Wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi serta keterhubungan ekonomi yang kuat menjadi pusat aktivitas e-commerce. Kabupaten Sleman mencatatkan diri sebagai daerah dengan rasio penjual daring tertinggi, yakni mencapai 10,10% dari total penduduknya.

Kota Salatiga, Kota Yogyakarta, Kota Batu, dan Kota Malang juga menempati posisi teratas sebagai basis pelaku usaha daring. Kelima daerah tersebut memiliki keunggulan berupa penetrasi internet yang stabil dan aktivitas ekonomi perkotaan yang mapan.

Dari sisi pembeli, Kota Yogyakarta memimpin dengan rasio 36,98%, diikuti oleh Kota Depok, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi. Kota Pangkalpinang menjadi satu-satunya wilayah di luar Pulau Jawa yang masuk dalam daftar sepuluh besar daerah dengan rasio pembeli daring tertinggi.

Infrastruktur telekomunikasi terbukti menjadi prasyarat mutlak bagi pertumbuhan transaksi digital di wilayah-wilayah maju. Kota-kota besar di sekitar Jakarta sudah memiliki cakupan BTS yang merata sehingga kendala sinyal hampir tidak ditemukan.

Sebaliknya, kondisi di Indonesia Timur menunjukkan tantangan geografis yang berat bagi pembangunan infrastruktur. Sebagai contoh, di Kabupaten Maluku Tenggara, masih terdapat 48 desa yang belum tersentuh akses sinyal internet sama sekali.

Tingginya biaya logistik dan investasi menara telekomunikasi menjadi hambatan utama di kawasan tersebut. Namun, ketersediaan jaringan internet ternyata tidak menjamin peningkatan aktivitas perdagangan secara otomatis.

Data menunjukkan wilayah seperti Kabupaten Kepulauan Aru memiliki cakupan BTS yang luas, namun rasio pelaku e-commerce masih di bawah 2,5%. Fakta ini menegaskan perlunya penguatan ekosistem yang mencakup daya beli, sistem pembayaran, dan literasi digital.

Pemerintah didorong untuk mengubah fokus kebijakan dari sekadar perluasan jaringan menuju pembangunan ekosistem ekonomi daerah yang holistik. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan peluang usaha yang lebih inklusif bagi seluruh masyarakat Indonesia.