Payakumbuh – Sebanyak lima pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota untuk Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024 telah resmi mendaftar ke KPU Payakumbuh.
Pendaftaran ini berlangsung sesuai dengan rentang waktu yang ditetapkan oleh Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, yakni dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Dari lima pasangan calon yang mendaftar, hanya satu pasangan yang mendaftar pada hari kedua, sementara empat pasangan lainnya mendaftar pada hari terakhir pendaftaran.
Pasangan yang mendaftar berdasarkan urutan waktu adalah Yendri Bodra Datuak Parmato Alam – Ahmad Ridha, Almaisyar – Joni Hendri, Supardi – Tri Venindra, Zulmaeta – Elzadaswarman, dan Erwin Yunas – Falevi Mazni.
Setelah diterima pendaftarannya, kelima pasangan calon ini akan melanjutkan tahapan pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan di RS Universitas Andalas mulai 30 Agustus hingga 1 September 2024.