Padang – Setelah penutupan pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Pilkada Sumbar 2024, KPU Sumbar melanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi dan pemeriksaan kesehatan bagi para calon.
Proses pemeriksaan kesehatan ini akan berlangsung hingga 2 September 2024 mendatang di dua rumah sakit yang direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, yaitu RSUP Dr. M. Djamil Padang dan RS Universitas Andalas.
“Pemeriksaan kesehatan ini akan melengkapi syarat pencalonan dan syarat calon yang telah disampaikan dan diunggah oleh pasangan calon melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Selanjutnya, KPU Provinsi Sumatera Barat dan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat akan melaksanakan penelitian persyaratan administrasi hingga 4 September mendatang,” jelas Surya.
Tahapan selanjutnya mencakup pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi pada 5-6 September, perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon pada 6-8 September.
Kemudian, klarifikasi atas masukan serta tanggapan masyarakat terkait keabsahan persyaratan pasangan calon pada 15-18 September.
Terakhir, KPU Sumbar akan melakukan penetapan pasangan calon pada 22 September, yang akan diikuti dengan pengundian nomor urut pada 23 September 2024.
“KPU Provinsi Sumatera Barat dan jajaran juga menerima masukan dan tanggapan masyarakat terkait keabsahan persyaratan pasangan calon pada tanggal 15-18 September, dan akan dilakukan klarifikasi atas masukan dan tanggapan tersebut hingga tanggal 21 September 2024,” tambah Surya.