PADANG – Kasus dugaan korupsi yang menjerat anggota DPRD Sumatera Barat dari Partai Demokrat, Beny Saswin Nasrun (BSN), kini menjadi sorotan tajam. Pengamat politik dari Universitas Negeri Padang, Eka Vidya Putra, menilai situasi ini sebagai ujian berat bagi integritas partai tersebut di mata publik.
Menurut Eka, Partai Demokrat harus menjadikan momentum ini untuk membuktikan komitmen antikorupsi yang selama ini mereka gaungkan. Sikap tegas berupa sanksi hingga pemecatan bagi kader yang terbukti bersalah secara hukum dianggap penting untuk menjaga marwah institusi.
“Ini menjadi ujian bagi Partai Demokrat untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa komitmen antikorupsi bukan sekadar slogan. Partai harus bertindak tegas tanpa melihat status maupun jabatannya,” ujar Eka saat dihubungi, Jumat (19/6/2026).
Eka menambahkan, langkah disiplin internal sangat krusial guna memulihkan kepercayaan pemilih menjelang Pemilu 2029. Selain menempuh jalur hukum, ia juga menekankan pentingnya manajemen komunikasi yang transparan agar partai tidak terjebak dalam posisi defensif di tengah perang wacana.
“Yang terjadi saat ini bukan hanya proses hukum, tetapi juga perang wacana. Sikap tegas terhadap kader yang bermasalah serta keterbukaan kepada publik menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tuturnya.
Menanggapi desakan tersebut, Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumatera Barat, Doni Harsiva, menyatakan pihaknya memilih untuk bersikap hati-hati. Saat ini, partai belum berencana melakukan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap BSN dan memilih menghormati proses hukum yang masih berlangsung.
Doni menegaskan bahwa DPD Partai Demokrat Sumbar akan menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Pihaknya pun memastikan telah menjalin koordinasi dengan pengurus pusat perihal kasus kredit perbankan yang menyeret kadernya tersebut.
“Kami menghormati segala proses pro justisia yang berjalan. BSN sudah memiliki kuasa hukum sendiri dan kami akan melihat perkembangan selanjutnya,” pungkas Doni.







