NewsPendidikan

Proyek Revitalisasi SMP Negeri 3 Agam Diduga Langgar Aturan

53
×

Proyek Revitalisasi SMP Negeri 3 Agam Diduga Langgar Aturan

Sebarkan artikel ini
proyek-program-revitalisasi-sekolah-terdampak-bencana-2,975-miliar-di-agam-diduga-menyalahi-aturan
Proyek Program Revitalisasi Sekolah Terdampak Bencana 2,975 Miliar di Agam Diduga Menyalahi Aturan

Agam – Proyek revitalisasi SMP Negeri 3 Anak Aia Kasiang di Nagari Bawan, Kabupaten Agam, yang menelan anggaran APBN sebesar Rp2,975 miliar, menuai sorotan tajam karena diduga melanggar spesifikasi konstruksi.

Ketua LSM Garuda Nasional Indonesia DPW Sumbar, Rahmatsyah, menyebut adanya kejanggalan dalam pengerjaan struktur bangunan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun desain awal.

Rahmatsyah menekankan bahwa konsultan perencana seharusnya menyusun Justifikasi Teknis (Jastek) jika ingin mengubah item pekerjaan, sesuai prosedur hukum yang berlaku sebelum melakukan perubahan kontrak atau Contract Change Order (CCO).

Berdasarkan investigasi lapangan, ditemukan indikasi penyimpangan pada tiang induk bangunan yang hanya menggunakan empat batang besi berdiameter 12 mm, padahal dalam gambar teknis seharusnya menggunakan enam batang besi.

Konsultan Pengawas Proyek, Ahmat Yani, akhirnya mengakui adanya ketidaksesuaian jumlah besi pada tiang induk tersebut dan berencana mengubah RAB serta gambar menyesuaikan kondisi di lapangan.

Di sisi lain, kepala tukang sekaligus ketua komite sekolah, Sawaludin, sempat mengeklaim bahwa pemasangan besi sudah sesuai dengan spesifikasi teknis, meski ia mengakui terdapat kendala kontrol pada item pekerjaan yang cukup banyak.

Kepala Sekolah SMPN 3 Anak Aia Kasiang, Rida Iswati, menyatakan tidak memahami detail teknis proyek revitalisasi tersebut dan mengarahkan agar seluruh konfirmasi ditujukan kepada pengawas lapangan.

Proyek yang mencakup sembilan item pengerjaan, seperti pembangunan ruang kelas baru, laboratorium, hingga rehabilitasi fasilitas pendukung, saat ini dilaporkan sudah mencapai progres 90 persen.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Agam, Andri, tidak membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak bersedia memberikan keterangan terkait proyek tersebut.

Kabid Dikmen, Ariandi, yang diharapkan dapat memberikan penjelasan teknis juga sulit dihubungi dan terkesan menghindar saat dimintai tanggapan mengenai dugaan penyimpangan dana bantuan pemerintah pusat ini.