News

Polres Pariaman Bubarkan Balap Liar dan Sita Motor Berknalpot Brong

41
×

Polres Pariaman Bubarkan Balap Liar dan Sita Motor Berknalpot Brong

Sebarkan artikel ini
polres-pariaman-bubarkan-aksi-balap-liar-dan-sita-motor-knalpot-brong
Polres Pariaman Bubarkan Aksi Balap Liar dan Sita Motor Knalpot Brong

Pariaman – Polres Pariaman membubarkan aksi balap liar di kawasan Jalan By Pass pada Minggu (9/8/2026) dini hari pukul 02.00 WIB.

Tindakan tegas ini diambil setelah polisi menerima laporan keresahan warga melalui layanan Call Center 110.

Ipda Riko Tarianto, selaku Pamapta III Polres Pariaman, memimpin langsung regu piket fungsi untuk menertibkan kerumunan remaja di lokasi tersebut.

Para petugas di lapangan sempat memberikan imbauan secara humanis agar para remaja segera membubarkan diri demi menjaga ketertiban umum dan mencegah risiko kecelakaan.

Polisi juga menyita sejumlah sepeda motor yang menggunakan knalpot brong serta tidak memenuhi standar kelengkapan berkendara.

Kini, seluruh unit sepeda motor tersebut telah diamankan di Mapolres Pariaman sebagai barang bukti.

Pemilik kendaraan wajib menghadirkan orang tua dan mengembalikan spesifikasi motor ke standar pabrik jika ingin mengambil kembali unitnya.

Setelah Jalan By Pass kembali kondusif, personel kepolisian melanjutkan patroli ke area lain yang dinilai rawan tindak kriminal.

Operasi preventif ini menjadi upaya berkelanjutan kepolisian dalam menjamin rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Pariaman di malam hari.