Telekomunikasi

Respons Telkom Terkait Status Pailit Anak Usaha Data Center MNDG

46
×

Respons Telkom Terkait Status Pailit Anak Usaha Data Center MNDG

Sebarkan artikel ini
Logo PT Telkom Indonesia di gedung perkantoran
PT Telkom Indonesia menanggapi status pailit anak usahanya, PT Media Nusantara Data Global.

JAKARTA – PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) resmi menanggapi status pailit yang menimpa anak usahanya, PT Media Nusantara Data Global (MNDG), berdasarkan keputusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Perusahaan pelat merah tersebut menyatakan komitmennya untuk mematuhi seluruh proses hukum yang berlaku terkait entitas yang bergerak di bidang data center tersebut.

MNDG yang merupakan entitas dengan kepemilikan saham 55% oleh Telkom, dinyatakan pailit setelah sebelumnya menjalani proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Status pailit tersebut ditetapkan oleh pengadilan pada 25 Mei 2026 menyusul permohonan dari PT Karyagraha Nusantara melalui putusan Nomor 370/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst.

VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, menegaskan bahwa perusahaan menghormati setiap putusan pengadilan yang telah ditetapkan. Telkom memastikan akan menjalani seluruh proses hukum dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi perusahaan.

Langkah ini bertepatan dengan upaya strategis Telkom dalam melakukan perampingan portofolio bisnis atau streamlining. Program ini merupakan bagian dari strategi transformasi TLKM 30 untuk menata kembali bisnis yang bukan menjadi fokus utama atau non-core business.

Andri menjelaskan bahwa penataan portofolio dilakukan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan memperkuat fokus perusahaan pada sektor telekomunikasi serta digital. Sepanjang semester pertama 2026, Telkom telah menuntaskan target streamlining terhadap 12 entitas usaha.

Proses perampingan tersebut diklaim telah dijalankan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Evaluasi strategis dilakukan secara ketat dengan mengedepankan Business Judgment Rule (BJR) dalam setiap pengambilan keputusan bisnis.

Di tengah penataan portofolio tersebut, Telkom tetap mencatatkan kinerja keuangan yang solid pada semester I 2026. Perseroan membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp 75,9 triliun, meningkat 3,9% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Laba bersih perusahaan tercatat tumbuh 1,4% menjadi Rp 10,6 triliun, sementara laba bersih yang dinormalisasi mencapai Rp 11,3 triliun atau naik 6,2%. Pertumbuhan ini didorong terutama oleh pemulihan bisnis seluler yang menjadi tulang punggung perusahaan.

Telkom juga mencatat realisasi belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar Rp 10,8 triliun hingga akhir Juni 2026. Dana tersebut dialokasikan untuk penguatan infrastruktur digital, bisnis internasional, dan pemanfaatan spektrum frekuensi 700 MHz serta 2,6 GHz.

Posisi kas dan setara kas perseroan tercatat meningkat menjadi Rp 54,6 triliun. Likuiditas yang kuat ini memberikan ruang bagi Telkom untuk terus mendanai ekspansi jaringan di tengah dinamika industri data center global yang sedang berkembang pesat.

Fenomena pembangunan data center memang tengah menjadi tren global di tengah tingginya permintaan infrastruktur digital. Meski demikian, industri ini menghadapi tantangan regulasi dan resistensi sosial di berbagai wilayah, termasuk di Amerika Serikat di mana banyak rencana pembangunan fasilitas serupa terpaksa dibatalkan karena penolakan warga.